kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Soal perubahan tarif royalti batubara dan emas, Kementerian ESDM: Masih terus dibahas


Selasa, 26 Januari 2021 / 17:40 WIB
Soal perubahan tarif royalti batubara dan emas, Kementerian ESDM: Masih terus dibahas
ILUSTRASI. Pertambangan emas dan tembaga PT Freeport Indonesia . KONTAN/Lamgiat Siringoringo/18/08/2018


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyampaikan, dalam PP Perpajakan untuk bidang usaha pertambangan batubara, salah satu isinya memang mengatur tentang royalti atau Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) untuk perusahaan PKP2B yang akan diperpanjang menjadi IUPK.

"Untuk itu kami sepakat jika diberlakukan tarif royalti secara berjenjang (progresif) sesuai dengan tingkat harga tertentu dengan mempertimbangkan harga komoditas yang sangat fluktuatif," kata Hendra.

Namun, dia memberikan sejumlah catatan. "Paling tidak pemerintah perlu memperhatikan aspek kelangsungan usaha penambang, keberlangsungan pasokan batubara dalam negeri baik untuk ketahanan energi maupun hilirisasi, dan perekonomian daerah," terang Hendra.

Sebagai informasi, batubara dan emas memang menjadi komoditas yang menopang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di subsektor minerba. Pada 2020, realisasi PNBP minerba sebanyak Rp 34,6 triliun atau 110,15% dari target. Pada tahun ini, target PNBP minerba ditetapkan sebesar Rp 39,1 triliun.

Pada tahun lalu, realisasi produksi batubara sebanyak 561 juta ton atau 102% dari target yang ditetapkan sebesar 550 juta ton. Pada tahun ini, target produksi batubara masih ditetapkan sebanyak 550 juta ton.

Dari sisi emas, realisasi produksi pada tahun lalu sebesar 65,9 ton, atau 93,3% dari rencana. Dari jumlah itu, 37,1 ton dimanfaatkan di dalam negeri. Pada tahun ini, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa target produksi emas nasional tidak bergeser jauh dari tahun 2020.

Selanjutnya: Kementerian ESDM siapkan berbagai dukungan regulasi untuk program gasifikasi batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×