kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Soal PPnBM ponsel, pemerintah masih bingung


Selasa, 22 April 2014 / 16:19 WIB
Soal PPnBM ponsel, pemerintah masih bingung
ILUSTRASI. Perpanjang SIM C Cepat Jadi, Catat Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29/11/2022


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah masih menimbang beberapa wacana kebijakan untuk mengembangkan industri ponsel dalam negeri. Beberapa kebijakan yang mungkin diterapkan adalah pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan Bea Masuk (BM).

Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, sebagai negara besar, Indonesia merupakan pasar ponsel yang besar di dunia. Impor ponsel juga tercatat sangat besar. "Kita lihat, kita hitung, kita pertimbangkan. Belum kita putuskan," kata Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan, Selasa (22/4).

Sebelumnya, Hasan Aula, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengatakan, jika pemerintah memaksakan aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ponsel, maka negara bakal kehilangan potensi pendapatan senilai Rp 5 triliun.

Berdasarkan hasil surat Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) yang dilayangkan ke Kementerian Keuangan pada September 2013, pemerintah akan kehilangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari yang selama ini sudah dibayar oleh importir resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×