Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membentuk Badan Layanan Umum BLU untuk Dukungan Pembiayaan Jalan Tol (DPJT).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang PUPR dan Insfrastruktur Insannul Kamil mengatakan, pada dasarnya pengusaha mendukung niat pemerintah terkait dengan pembentukan BLU DPJT ini, asalkan BLU ini tidak tumpang tindih dengan kementerian/ lembaga lain.
"Jadi gagasan ini sebenarnya akan mengurai masalah terkait masalah fiskal yang selama ini dihadapi pemerintah, namun juga perlu dipastikan agar BLU ini tidak tumpang tindih dengan BLU kementerian lain ataupun LMAN milik Kementerian Keuangan," terang Ihsannul, Minggu (25/9).
Baca Juga: BPJT Berencana Bentuk BLU Dukungan Pembiayaan Jalan Tol
Ihsannul menyadari dengan kemampuan fiskal pemerintah tanpa bantuan investor, pengadaan jalan tol tentu akan terhambat
Oleh karenya, adanya BLU DPJT ini sebetulnya menjadi peluang bagi pemerintah untuk memberikan kepastian pembiayaan jalan tol, utamanya untuk kebutuhan pembiayaan pengadaan tanah karakteristik khusus.
"Ini juga yang menjadi keinginan investor dan dunia usaha dimana pemerintah memberikan kepastian terhadap kewajiban pemerintah dalam memberikan rasa aman investor untuk berinvestasi," tambah dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, sebagian besar jalan tol membutuhkan dua hal. Pertama, tanah dari pemerintah dan dana LMAN.
Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) Ikut Tender 3 Ruas Jalan Tol, Ini Rinciannya
Karena dana LMAN terbatas, maka PUPR seringkali melakukan optimasi dan prioritas mana saja proyek yang didahulukan. Kemudian pembentukan BLU tersebut terkait kapasitas pembiayaan.
“Ini sesuai dengan amanat UU, kita akan mencoba membuat sistem financing kita lebih sustanaibel yaitu melalui akan dibentuknya badan layanan umum di BPJT,” kata Hedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News