Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Alhasil, jika pelarangan dipercepat, maka pembangunan smelter bisa mangkrak. Terlebih, adanya ketidakseimbangan antara pasokan nikel yang ditambang dengan smelter yang beroperasi di dalam negeri akan berimbas pada keekonomian harga yang menjadi tidak berimbang.
"Harga ekspor dan harga lokal kan nanti mati. Terjadi kartel, ada yang menguasai harga dan kita tidak sanggup," ungkapnya.
Senada dengan itu, Komisaris Utama PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara Merry Pical mengatakan bahwa pemerintah semestinya konsisten dengan peraturan yang ada saat ini, yakni penghentian ekspor ore nikel kadar rendah kurang dari 1,7% pada Januari 2022.
Merry menilai, percepatan larangan ekspor itu dirasa tidak adil bagi pemegang kuota ekspor yang saat ini tengah berinvestasi dalam pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).
Jika pelarangan dimajukan, kata Merry, pemerintah seakan tidak memberikan kesempatan bagi pengusaha nikel lokal untuk menyelesaikan pembangunan sesuai dengan target waktu yang sudah direncanakan.
Padahal, Merry mengungkapkan, para pemilik tambang nikel lokal yang memperoleh kuota ekspor ore nikel kadar rendah menjadwalkan pembangunan smelter-nya rampung pada akhir 2021. Apalagi, sambung Merry, kuota ekspor juga masih diperlukan, lantaran dapat memberikan kontribusi pemasukan bea masuk, PNBP dan PPh kepada pemerintah.
Sementara dari sisi keekonomian penambang, Merry menyebut percepatan larangan ekspor tersebut justru dapat membuat harga bijih nikel di dalam negeri semakin tertekan. "Ini juga menyangkut investasi dan keekonomian bisnis, jadi pemerintah harus memperhatikan pengusaha lokal," kata Merry kepada Kontan.co.id, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News