kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sofyan Djalil sebut Indonesia sebentar lagi akan punya Bank Tanah


Rabu, 14 Juli 2021 / 21:13 WIB
Sofyan Djalil sebut Indonesia sebentar lagi akan punya Bank Tanah
ILUSTRASI. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil optimistis bahwa sektor properti dapat bangkit kembali dan diyakini dapat menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia.

Dalam paparannya secara virtual melalui acara Investor Daily Summit dengan Tema Kebangkitan Industri Properti, Sofyan mengungkapkan bahwa optimisme itu didorong dari adanya regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi industri properti.

Salah satunya melalui UU 11 tahun 2020 Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya akan berdampak langsung bagi investasi sektor properti.

“Saya bisa katakan ini karena iklim investasi di bidang properti dan berbagai hambatan yang ada selama ini telah diatasi oleh pemerintah,” ungkapnya dalam paparan secara virtual, Rabu (14/7). 

Baca Juga: Salurkan pembiayaan kepemilikan rumah, Bank BTN dinilai perlu suntikan modal

Dalam aturan turunan UUCK, Sofyan mengatakan bahwa Indonesia akan segera memiliki Bank Tanah. Di mana lembaga baru pemerintah ini nantinya akan menyediakan lahan dan menyelesaikan berbagai permasalahan soal lahan untuk berbagai kebutuhan termasuk investasi.

"Lewat UU Cipta Kerja, Indonesia akan mempunyai Bank Tanah dan akan menjadi agen yang menjamin ketersediaan tanah untuk ekonomi yang berkeadilan," kata dia. 

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) 64 tahun 2021 itu, Sofyan mengatakan bahwa regulasi itu tinggal menunggu dikeluarkannya Peraturan Presiden.

Sehingga nantinya tak hanya Real Estate Indonesia (REI) saja yang memiliki Bank Tanah, namun negara juga akan memiliki stok tanah untuk kebutuhan berbagai kepentingan.  “Saya lihat ini nantinya akan seperti negara Singapura yang punya otoritas untuk menjamin ketersediaan tanah,” tutupnya. 

Selanjutnya: Mantap! Ada Vaksinasi Gratis dari 5 Bank Besar, Yuk Catat Jadwalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×