Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendukung mandatori biodiesel sepanjang tahun ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pihaknya resmi menaikkan Pungutan Ekspor (PE) sawit dari sebesar 10% menjadi 12,5% terhitung mulai pertengahan tahun 2026.
"Kita putuskan untuk B40 kita naikan 12,5 persen pungutan ekspornya. Karena itu dihitung 12,5 persen masih ada sustainability dan akhir tahun masih ada saldo untuk BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan)," ungkap Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, dikutip Minggu (18/01/2026).
Lebih lanjut, selain agar menjaga saldo untuk BPDP hingga akhir tahun. Sawit menurut Airlangga, BPDP masih punya kewajiban untuk melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Ia juga menambahkan, BPDP memiliki kewajiban lain untuk melaksanakan pendampingan kakao dan kelapa, sehingga ketersediaan saldo akan sangat dibutuhkan hingga akhir tahun.
"Ada program untuk PSR dan kebun rakyat, dan ada pendampingan untuk kakao dan kelapa. Itu dihitung cukup, disitu kita tetap mengkaji yang B50 karena sekarang kita ada road test untuk otomotif, kereta api dan kapal laut," ungkap dia.
Baca Juga: Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda
Untuk diketahui, saat ini pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) berada pada besaran 10%, setelah mengalami kenaikan mulai 17 Mei 2025 lalu, dari sebelumnya sebesar 7,5%.
B50 Batal atau Diundur?
Adapun, Airlangga belum bisa memberikan tanggal pasti terkait pelaksanaan mandatori B50 atau biodiesel 50%. Tahun ini, Kementeriannya akan fokus terlebih dahulu pada penerapan B40. Adapun, disparitas harga solar dengan CPO global masih menjadi kendala.
"Tergantung pada perbedaan harga solar dan BBM, karena kalau harganya terlalu tinggi maka subsidi akan bertambah," ungkap Airlangga.
Baca Juga: Memahami Risiko dan Mutu Biodiesel B40–B50
Sebelumnya, potensi kenaikan PE juga telah diungkap oleh Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI).
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan, peningkatan persentase PE sangat mungkin dilakukan bahkan sebelum pertengahan 2026.
“Untuk kenaikan PE itu sudah pasti. Bisa di awal tahun atau semester kedua 2026. Karena B50 memang didesain secepatnya berjalan pada 2026,” ujar Mansuetus kepada Kontan.co.id, Kamis (1/1/2026).
Ia bahkan menilai kebijakan tersebut bisa diterapkan lebih cepat dari jadwal pertengahan tahun.
“Bahkan bisa lebih cepat dari itu,” tambahnya.
Baca Juga: Uji Coba B50 Hampir Rampung, Bahlil Sebut Bakal Diterapkan Semester II Tahun 2026
Selanjutnya: Vale (INCO) Pastikan Kebutuhan Smelter Sorowako 100% Terpenuhi Usai RKAB Terbit
Menarik Dibaca: 10 Manfaat Konsumsi Tape Singkong untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
