Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM beberapa hari lalu mewajibkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar harus dicampur biodiesel sebanyak 10%. Hal itu tertuang dalam peraturan menteri tentang biodiesel yang merupakan revisi Permen 32/2008.
Menanggapi hal itu Presiden Direktur Indomobil Niaga International, Soebronto Laras menjelaskan mobil-mobil dalam negeri belum tentu cocok dengan campuran solar dan biodiesel tersebut. Pasalnya ada beberapa mesin mobil yang hanya bisa digunakan untuk diesel.
"Kalau betul dicampur 10 persen biodiesel, apa memberi dampak pada kekuatan mesin? ini sensitif loh," ujar Soebronto, di seminar peran industri otomotif terhadap perekonomian nasional, Kamis (5/9/2013).
Soebronto menambahkan saat ini kalangan industri otomotif wanti-wanti mengenai kebijakan tersebut. Pasalnya jika hal tersebut dilaksanakan, para produsen mobil harus mengubah beberapa bagian mesin agar bisa mengkonsumsi BBM campuran solar dan biodiesel.
Soebronto menambahkan saat ini banyak mobil-mobil mewah menggunakan mesin diesel. Namun mobil-mobil tersebut tidak membeli solar di Pertamina, karena tidak cocok.
"Mobil mewah pakai diesel juga ada, tapi nggak beli solar di pertamina, karena ada problem. Kalau bisa campurannya 20%, hitungannya cukup banyak," ungkap Soebronto.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, Kementerian ESDM mewajibkan seluruh pengguna solar harus memasukkan minimal 10% biodiesel sebagai campuran solar. Kewajiban itu berlaku bagi semua pihak, baik pembangkit listrik PLN maupun berbagai moda transportasi. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News