kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

S&P naikkan credit rating PLN jadi BBB dengan outlook stabil


Minggu, 02 Juni 2019 / 10:10 WIB
S&P naikkan credit rating PLN jadi BBB dengan outlook stabil


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor’s (S&P) telah menaikkan peringkat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (“PLN”) menjadi BBB dari yang sebelumnya BBB-, dengan outlook stabil.

Dalam publikasi 31 Mei 2019, rating PLN mengalami kenaikan, yang mana pihak S&P meyakini bahwa perusahaan setrum plat merah itu secara berkesinambungan memiliki peran sangat strategis, dan akan mendapatkan dukungan yang berkesinambungan dari Pemerintah Indonesia.

Kenaikan peringkat ini sejalan dengan dinaikkannya rating pemerintah Indonesia, dengan dasar bahwa S&P melihat adanya prospek pertumbuhan yang solid, dan berpendapat bahwa kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah di masa mendatang adalah kebijakan yang stabil, pruden dan kondusif untuk pertumbuhan ekonomi.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Dwi Suryo Abdullah menyampaikan, Kenaikan rating ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh S&P bagi PLN dalam waktu kurang dari satu tahun setelah sebelumnya dinaikkan rating-nya menjadi BBB- pada bulan Agustus 2018.

Beberapa hari lalu, sambung Dwi, PLN telah merilis laporan keuangan periode tahun 2018 dan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 11,6 triliun atau tumbuh 162% dibandingkan laba bersih tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,42 triliun.

"Peningkatan laba ini ditopang oleh beberapa faktor, salah satunya adalah peningkatan konsumsi listrik yang membuat penjualan mengalami kenaikan" ungkap Dwi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/6).

Selain itu, kinerja PLN juga ditunjang dengan efisiensi yang terus dilakukan, serta dukungan dari adanya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara dari pemerintah.

Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2018 Pemerintah memberikan dukungan kepada PLN dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1395.K/30/MEM/2018 sebagaimana diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1410.K/30/MEM/2018.

Beleid tersebut menetapkan harga khusus batubara bagi kebutuhan tenaga listrik dalam negeri sebesar US$ 70 per ton jika Harga Batubara Acuan (HBA) berada di atas angka tersebut. Sementara itu, jika HBA berada di bawah US$ 70 per ton, maka PLN tetap membayar sesuai harga HBA tersebut.

Dwi mengatakan, kenaikan credit rating ini menggambarkan bahwa tingkat risiko investasi di PLN menurun, dan dengan demikian kepercayaan investor kepada PLN akan semakin meningkat. Sehingga hal ini akan semakin meningkatkan kepercayaan diri PLN dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan.

Selain itu, kenaikan rating ini juga akan turut berkontribusi bagi PLN dalam mendapatkan cost of fund yang kompetitif untuk mendanai Proyek 35 GW, melistriki daerah 3 T (terdepan, terluar dan tertinggal), meningkatkan rasio elektrifikasi, serta mendukung upaya memberikan tarif yang kompetitif bagi industri, bisnis dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×