kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

SP TPK Koja dukung amandemen konsesi JICT


Minggu, 18 Oktober 2015 / 23:16 WIB
SP TPK Koja dukung amandemen konsesi JICT


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Serikat Pekerja (SP) Terminal Peti Kemas (TPK) Koja menilai, amandemen konsesi  yang dilakukan Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) akan memberikan jaminan investasi dan menguntungkan bagi ekonomi Indonesia.

Terkait hal tersebut, SP TPK Koja menyatakan mendukung amandemen konsesi JICT dan TPK Koja yang telah diputuskan oleh pemerintah.

Keputusan untuk mendukung amandemen konsesi yang berlaku dari tahun 2014-2039 merupakan hasil dari rapat yang melibatkan seluruh pengurus serikat pekerja TPK KOJA.

“Demi kepentingan nasional, SP-TPK Koja mendukung amandemen konsesi tersebut,” jelas Ketua Umum SP-TPK Koja, Prakoso Wibowo dalam siaran pers Minggu (18/10).

 Sekadar informasi, TPK Koja merupakan terminal petikemas terbesar kedua di Pelabuhan Tanjung Priok yang sahamnya dimiliki Pelindo II dan Hutchison Port Holdings (HPH). Pelindo II dan HPH merupakan pemilik saham PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

 Dari tahun ke tahun, TPK Koja menunjukkan kinerja yang terus membaik. Data yang dirilis HPH dan PT Pelindo II menunjukkan setiap hari terminal ini menangani 1.400 boks kontainer.

 Tahun 2014 lalu, TPK Koja sudah menangani 852.000 TEUs, meningkat dari pencapaian tahun 2013. Sementara itu pencapaian rata-rata gross cane rate (GCR) sebesar 28 pemindahan peti kemas per jam dengan vessel operating rate (VOR) 60 pemindahan peti kemas per jam.

 "Ini menunjukkan bahwa tingkat produktivitas terminal ini terus meningkat seiring dengan investasi alat dan infrastruktur yang dilakukan pemilik. Kepastian investasi inilah yang akan menguntungkan ekonomi nasional," tandasnya.

Prakoso menambahkan, amandeman terhadap konsesi membuat pengembangan pelabuhan bisa segera dilakukan tanpa harus menunggu berakhirnya konsesi tahun 2018. Pasalnya dengan melihat kapasitas TPK Koja sekarang, kondisi terminal terancam bakal mengalami kongesti.

Jika hal itu terjadi, masyarakat dan pelaku usaha akan sangat dirugikan. Dampaknya, perekonomian Indonesia juga akan terganggu.

Status karyawan

Prakoso mengungkapkan, serikat pekerja TPK Koja juga telah mendapat kepastian dari pemegang saham bahwa status pekerja akan tetap bekerja hingga usia pensiun.

“Dirut IPC, RJ Lino telah menjamin bahwa para pekerja KOJA tidak akan terpengaruh dengan amandemen ini dan akan tetap bekerja hingga usia pensiun” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×