kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stimulus Pekerjaan Umum Siap Serap 300.000 PHK


Jumat, 06 Maret 2009 / 13:52 WIB
Stimulus Pekerjaan Umum Siap Serap 300.000 PHK


Reporter: Ali Imron | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) membuat pemerintah bergerak cepat. Pemerintah telah menyiapkan stimulus fiskal untuk menanggulangi PHK massal.

Adalah Departemen Pekerjaan Umum (PU) yang mendapatkan dana stimulus yang lumayan besar. Jumlahnya sekitar Rp 6 triliun. Dana sebesar itu cukup untuk menyerap sekitar 300.000 pekerja yang terkena PHK. ”Saat ini kami sedang mendata korban PHK bersama dengan PU supaya bisa ikut sertifikasi agar terserap di sektor infrastruktur,” kata Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Malkan Amin, Jumat (6/3) di Jakarta.

Menurut Malkan, sektor infrastruktur adalah sektor yang paling siap untuk menyerap korban PHK. Pasalnya, di sektor ini yang dibutuhkan adalah tenaga kerja kasar. Misalnya saja menjadi mandor, tukang batu, maupun tenaga kasar lainnya. ”Hanya saja harus tetap melalui proses sertifikasi,” ujarnya.

Nah, saat ini, LPJKN sedang menggodok mekanisme penyaluran dana stimulus itu. Cuma yang sudah terbayang adalah dana stimulus itu akan disalurkan melalui badan setrtifikasi yang ada di daerah atau bisa juga melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Badan sertifikasi itu akan memberikan pelatihan kepada para korban PHK itu.

Nah, rencananya, para korban PHK itu akan mendapatkan peningkatan kompetensi melalui beragam pelatihan. Lamanya pelatihan selama dua minggu. Setelah itu baru bisa bekerja kembali di sektor infrastruktur.

Komisaris Utama PT Jasa Marga, Sumaryanto Widayatin, bilang, Jasa Marga siap menampung para korban PHK tersebut untuk disalurkan ke berbagai proyek jalan tol. Misalnya saja pembangunan tol Semarang-Solo dan Semarang- Mojokerto. Hanya saja penyaluran baru bisa dilakukan setelah para korban PHK itu mendapatkan sertifikasi kompetensi.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, para korban PHK yang sudah mengikuti sertifikasi itu akan disalurkan ke luar negeri. Ini untuk mengerjakan berbagai proyek infrastruktur yang berada di sana. Misalnya saja Wijaya Karya yang sudah memberangkatkan sekitar 100 orang ke Aljazair. ”Jadi tidak semuanya akan disalurkan ke proyek di dalam negeri,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×