Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
Situasi saat ini menyebabkan masyarakat menahan pengeluaran. Alhasil, capaian marketing sales Intiland belum signifikan. Adapun mayoritas konsumen mereka membeli dengan skema kredit hingga 65%. Sisanya sebanyak 35% pembelian dalam bentuk tunai.
Baca Juga: PP Properti (PPRO) percepat serah terima unit di 7 proyek apartemennya
Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo mengatakan, 90% pelanggan menggunakan fasilitas KPR yang otomatis akan terbantu oleh subsidi bunga. Namun kebijakan PSBB yang mendorong aktivitas dari rumah alias work from home (wfh) mempersulit proses KPR. "Sekarang dengan wfh agak lebih susah prosesnya," tutur Olivia.
Asal tahu, pemerintah sedang menyusun aturan yang berkaitan dengan subsidi kredit konsumsi. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan Anto Prabowo mengungkapkan, subsidi bunga dari pemerintah menyasar rumah tipe urmah 21 m², 22 m² hingga 70 m².
Pemberian subsidi akan berlangsung selama enam bulan sejak April hingga September 2020 dalam dua tahap bagi dua kategori. Pertama, untuk nilai kredit di bawah Rp 500 juta diberikan subsidi bunga 6% pada tiga bulan pertama lalu 3% untuk tiga bulan berikutnya. Kedua, nilai kredit di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar mendapat subsidi 3% untuk tiga bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News