kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.309   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.194   27,16   0,38%
  • KOMPAS100 1.048   2,66   0,25%
  • LQ45 816   1,14   0,14%
  • ISSI 225   0,85   0,38%
  • IDX30 426   0,22   0,05%
  • IDXHIDIV20 505   -0,08   -0,02%
  • IDX80 118   0,12   0,10%
  • IDXV30 120   0,38   0,32%
  • IDXQ30 139   -0,15   -0,11%

Subsidi elpiji 3 kg bukan untuk resto dan hotel


Senin, 12 Mei 2014 / 10:10 WIB
Subsidi elpiji 3 kg bukan untuk resto dan hotel
ILUSTRASI. Strategi Value Investing Bikin Panin AM Bukukan Keuntungan di Reksadana


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) mengingatkan bahwa gas Elpiji 3 kilogram (kg) merupakan barang yang disubsidi pemerintah. Sehingga penyalurannya ke masyarakat harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik dari sisi kuota maupun dari sisi penerima.

Asisten Manager External Relation Pertamina Region III, Milla Suciyani, menjelaskan pasokan subsidi untuk keluarga dengan belanja bulanan tidak lebih dari Rp 1,5 juta. Sedangkan usaha mikro dengan omzet tidak lebih dari Rp 300 juta per bulan.

"Tidak diizinkan untuk rumah makan, hotel atau industri besar lain," ujar Milla, Minggu (11/5).

Milla menjelaskan Pertamina juga telah menyediakan elpiji dengan brand Bright Gas dan Ease Gas yang ditujukan untuk kalangan menengah ke atas. Untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek dapat menikmati layanan pesan antar untuk kedua produk Elpiji tersebut melalui Contact Pertamina 500-000.

"Saat ini penjualan Bright Gas dan Ease Gas terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan Elpiji bersubsidi," papar Milla.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan apabila ada penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Salah satu caranya dengan menyampaikan informasinya melalui Contact Pertamina dengan nomor telepon 500-000. (Adiatmaputra Fajar Pratama)  PT Pertamina (Persero) mengingatkan bahwa gas Elpiji 3 Kg merupakan barang yang disubsidi pemerintah. Sehingga penyalurannya ke masyarakat harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik dari sisi kuota maupun dari sisi penerima.Asisten Manager External Relation Pertamina Region III, Milla Suciyani, menjelaskan pasokan subsidi untuk keluarga dengan belanja bulanan tidak lebih dari Rp 1,5 juta. Sedangkan usaha mikro dengan omzet tidak lebih dari Rp 300 juta per bulan."Tidak diizinkan untuk rumah makan, hotel atau industri besar lain," ujar Milla, Minggu (11/5/2014).Milla menjelaskan Pertamina juga telah menyediakan elpiji dengan brand Bright Gas dan Ease Gas yang ditujukan untuk kalangan menengah ke atas. Untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek dapat menikmati layanan pesan antar untuk kedua produk Elpiji tersebut melalui Contact Pertamina 500-000."Saat ini penjualan Bright Gas dan Ease Gas terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan Elpiji bersubsidi," papar Milla.Pertamina juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan apabila ada penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Salah satu caranya dengan menyampaikan informasinya melalui Contact Pertamina dengan nomor telepon 500-000. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×