kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Subsidi listrik tahun ini diproyeksikan bakal membengkak menjadi Rp 62,93 triliun


Sabtu, 01 Agustus 2020 / 17:01 WIB
Subsidi listrik tahun ini diproyeksikan bakal membengkak menjadi Rp 62,93 triliun
ILUSTRASI. Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memproyeksikan realisasi subsidi listrik bakal membengkak dari yang sudah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, subsidi listrik pada tahun ini diproyeksikan naik menjadi Rp 62,93 triliun. Sedangkan alokasi dalam APBN 2020 dianggarkan sebesar Rp 54,79 triliun. Menurut Rida, meningkatnya subsidi tersebut terjadi karena adanya alokasi tambahan dalam bentuk stimulus keringanan tagihan listrik bagi masyarakat terdampak covid-19. 

"(Rp 62,93 triliun) itu adalah tambahan subsidi, prognosa kita karena pemerintah memberikan bantuan kepada yang paling terdampak covid-19. Itu belum termasuk paket terakhir (insentif bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri)," terang Rida dalam konferensi pers virtual yang digelar Kamis (30/7).

Baca Juga: Token listrik gratis PLN bulan Agustus sudah bisa diklaim hari ini, begini caranya

Rida membeberkan, ada tiga insentif yang diberikan pemerintah dari sisi keringanan tagihan listrik. Pertama, diskon tagihan 100% bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan diskon 50% bagi golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi. Insentif jenis ini diberikan selama enam bulan bulan dari April-September 2020. Ada sekitar 31 juta pelanggan listrik PLN yang menikmati insentif ini.

Kedua, pemberian keringanan tarif listrik bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) atau untuk pelanggan bisnis kecil daya 450 VA (B1/450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/450 VA). Insentif ini berikan selama enam bulan dari Mei-Oktober 2020.

Ketiga, pemberian stimulus tarif listrik dalam pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban (abonemen) bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri. Insentif ini diberikan selama enam bulan dari rekening Juli-Desember 2020, terhadap total 1,26 juta pelanggan dengan anggaran mencapai Rp 3,07 triliun.

Secara total, keseluruhan dana stimulus tarif tenaga listrik di tengah kondisi covid-19 berupa diskon tarif, pembebasan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban, mencapai Rp 11,02 triliun.

"Semua orang terdampak, tapi yang paling terdampak, negara hadir. Mulai ke rumah tangga, UMKM. Yang kita pertahankan bagaimana roda perekonomian jalan terus. Itu lah gunanya stimulus ke kalangan bisnis dan industri," terang Rida.

Baca Juga: Pasar tak stabil, Adaro Energy (ADRO) resmi menurunkan produksi batubara 10%

Dengan komitmen terhadap insentif tagihan listrik tersebut, sambung Rida, pemerintah pun menjamin bahwa PLN tidak akan dirugikan. Sebab, tambahan subsidi maupun kompensasi sudah dianggarkan. "PLN dijamin tidak rugi karena selisihnya ditanggung oleh negara," sambungnya.

Adapun, hingga Mei 2020, realisasi subsidi listrik yang dibayarkan ke PLN sebesar Rp 22,94 triliun atau 41,86% dari target subsidi listrik dalam APBN 2020. Hingga Juli, realisasi subsidi listrik diperkirakan sudah mencapai Rp 28,76 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×