Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan program bantuan yang diberikan dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dalam keadaan baru kepada masyarakat tertentu.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik, program pembelian kendaraan listrik roda dua itu telah berlaku pada 20 Maret 2023. Potongan harga yang akan diberikan pada bantuan pemerintah ini sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit KBLBB roda dua.
Baca Juga: Tahun Ini, Polytron Targetkan Bisa Produksi 1.000 Unit Motor Listrik Per Bulan
Pemberian potongan harga ini hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBLBB roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
Adapun syaratnya, jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sisapira. Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40%.
Menanggapi itu, Direktur Komersial Polytron Tekno Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya sebagai produsen motor listrik telah mendaftarkan diri melalui laman Sisapira.id yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian. Hal itu guna mengikuti adanya program yang dihadirkan oleh pemerintah.
“Kami sebagai produsen sudah mendaftarkan diri melalui website,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (2/4).
Tekno bilang sampai saat ini banyak pembeli yang berminat mendapatkan subsidi untuk pembelian motor listrik. Namun pihaknya sendiri belum bisa menjual dengan subsidi tersebut lantaran website untuk melakukan pengecekan belum bisa jalan.
Baca Juga: Produsen Motor Listrik Kebut Produksi, Ini Rencana Gesits, Volta, Polytron dan Alva
Sebagai informasi, Polytron telah memenuhi salah satu syarat penerimaan insentif motor listrik yang diproduksi. Di mana pihaknya sudah memenuhi syarat yang ditentukan yakni TKDN 40%.
Polytron memasuki pasar motor listrik lewat produk Fox-R yang dibanderol dengan harga Rp 20,5 juta (on-the-road Jabodetabek).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News