kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Polytron Bidik Penjualan 6.000 Unit Motor Listrik Tahun 2023


Senin, 06 Maret 2023 / 18:05 WIB
Polytron Bidik Penjualan 6.000 Unit Motor Listrik Tahun 2023
ILUSTRASI. Pengunjung mengamati motor listrik Polytron dalam Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (2/11/2022). Polytron Bidik Penjualan 6.000 Unit Motor Listrik Tahun 2023.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Hartono Istana Teknologi, perusahaan pemegang brand Polytron ini menargetkan penjualan motor listriknya bisa capai minimal 6.000 unit sepanjang tahun 2023. Hal ini didasarkan pada penjualan motor listrik yang laris manis tahun lalu.

"Motor listrik kita Polytron Evo sudah habis terjual, sementara Polytron Fox-R saat ini tengah melakukan pre order dan sudah melampaui 200 unit pemesanan," kata Direktur Komersial PT Hartono Istana Teknologi Tekno Wibowo kepada Kontan, Senin (6/3).

Bertepatan dengan kebijakan pemerintah terkait pemberian insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang efektif mulai 20 Maret 2023, Polytron mengaku pemberian insentif ini jadi angin segar, baik masyarakat maupun perusahaan produsen motor listrik.

"Pemberian insentif pemerintah untuk kendaraan bermotor listrik tentu sangat diharapkan dan dinanti, karena biaya baterai yang masih mahal menyebabkan kendala harga motor listrik menjadi lebih mahal dari motor bensin," kata Tekno.

Baca Juga: Menilik Kinerja Emiten Sektor Otomotif pada Tahun 2023

Meskipun memang kebijakan pemerintah yang memberikan insentif tersebut adalah kepada perusahaan produsen KBLBB, bukan kepada masyarakat sebagai konsumennya.

Ditambah lagi regulasi perusahaan yang akan menjadi produsen penerima insentif ini adalah perusahaan yang sudah terdaftar memiliki Tingkatan Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan minimal 40%.

Mengejar hal ini, Polytron juga bersiap merencanakan untuk segera mendaftarkan produknya memiliki nilai TKDN sebagaimana yang disyaratkan oleh Pemerintah. Polytron sendiri mengaku pihaknya sudah memiliki TKDN lebih dari 40%, hanya saja perusahaan belum mendaftarkannya secara resmi.

"Perhitungan internal kita, TKDN lebih dari 40%, tinggal didaftarkan saja, dan ini juga sedang menunggu bagaimana teknisnya," terang Tekno.

Lebih lanjut tekno mengaku dampak insentif ini akan positif karena membuat harga lebih kompetitif dan memberikan dorongan ke konsumen untuk melakukan konversi.

Baca Juga: Kinerja Sektor Otomotif pada Tahun 2023 Terdongkrak Tren Motor Listrik

Sementara itu, mengenai pemberian insentif KBLBB kepada produsen, pemerintah sudah mematok kuota yang diberikan untuk penjualan KBLBB khusus kendaraan roda dua yakni sebanyak 200.000 unit, dengan insentif Rp 7 juta per unitnya.

Sementara itu, jika melihat dari harga Polytron Fox-R yang dipasarkan dengan harga Rp 20.500.000 (off the road). Maka konsumen seharusnya bisa membelinya di kisaran harga Rp 13.500.000 setelah dipotong insentif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×