kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudah tutup, perusahaan TW ini masih ekspor timah*


Selasa, 17 Mei 2016 / 18:25 WIB
Sudah tutup, perusahaan TW ini masih ekspor timah*


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Akhir Februari 2016 lalu, PT Refined Bangka Tin (RBT) milik Taipan kondang Tomi Winata memutuskan untuk menutup tambang timah dan operasi pemasarannya di Bangka Belitung. Alasannya, perusahaan berkomitmen menjaga lingkungan dan mendukung kebijakan pemerintah dan Presiden Jokowi kepada Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC).

Namun, Inseptur Jenderal (Irjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mochtar Husein membeberkan, Refined Bangka Tin masih melakukan kegiatan ekspor pada April dengan kapasitas 1.738 ton.

"RBT sudah tutup Februari, tapi saya tidak tahu alasannya. Sekadar informasi saja bahwa RBT ini April kemarin melakukan ekspor 1.738 ton," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (17/5).

Namun, kata Mochtar, tidak ada penjelasan dari pihak RBT mengenai kegiatan ekspor tersebut. Lagi pula Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) tidak diberi kabar atas bahan baku yang di dapat dari RBT.

"Nah ini barangkali yang harus diketahui oleh Dirjen Minerba ini ekspor atas Timah yang masih tersisa kemarin atau bagaimana," terangnya.

Asal tahu saja, RBT yang merupakan bagian dari Artha Graha Network merupakan perusahaan swasta yang didirikan sejak tahun 2007 dan memiliki wilayah operasi di Provinsi Bangka Belitung. RBT menjadi salah satu produsen logam timah yang terbesar di Indonesia, dengan kapasitas 2.000 ton setiap bulan.

"Saya tidak katakan bahwa ekspor itu ilegal. Namun harus clear timah yang mana itu," ungkapnya.

Namun, kata Mochtar, Kementerian ESDM bukan mencari kesalahan. Hanya saja, kedepan kegiatan-kegiatan ilegal memang harus diperbaiki.

* Manajemen RBT membantah pernyataan Mochtar. "Seluruh ekspor atas produksi RBT sudah melalui verifikasi oleh PT Surveyor Indonesia, sesuai RKAB yang disetujui Pemerintah Daerah. Produksi tersebut diekspor melalui perdagangan di Bursa Timah di Indonesia, serta telah membayar seluruh kewajiban royaltinya," ujar  Iwan Buntoro Tju, Direktur Refined Bangka Tin dalam surat bantahan dan klarifikasi yang dikirimkannya kepada KONTAN. (Selengkapnya baca: Ini tanggapan PT RBT soal ekspor timah)

* Catatan:

Surat bantahan dan klarifikasi dari PT RBT yang selengkapnya bisa dibaca di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×