kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sukhoi jatuh karena human factor atau human error?


Selasa, 18 Desember 2012 / 14:50 WIB
Sukhoi jatuh karena human factor atau human error?
ILUSTRASI. Foto udara kawasan permukiman sekitar Sungai Ciliwung di Kampung Pulo, Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). Cuaca besok di Jabodetabek cerah hingga hujan ringan, menurut ramalan BMKG.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) menolak jika Sukhoi Superjet100 yang jatuh di Gunung Salak Bogor pada 9 Mei 2012 disebut karena kelalaian manusia (human error).

Hal tersebut disampaikan Tatang Kurniadi, Ketua KNKT saat jumpa pers di kantornya, Selasa (18/12). "Jatuhnya pesawat karena human factor (faktor manusia) iya, tapi bukan human error," ujar Tatang saat ditanyakan apakah kesimpulan jatuhnya pesawat Sukhoi karena kelalaian manusia.

Tatang bilang, dalam jatuhnya pesawat itu, ada tiga faktor yang mempengaruhi. Ketiga faktor tersebut adalah faktor manusia, faktor pesawat dan karena faktor lingkungan. Dari tiga hal itu, mungkin jatuhnya pesawat lebih banyak karena faktor manusia," jelas Tatang.

Dia juga bilang, bahwa pilot melakukan suatu hal tertentu juga karena situasi dan kondisi yang ada pada saat itu. Menurut Tatang, setiap investigasi kecelakaan yang dilakukan KNKT tak pernah menyalahkan pada satu alasan saja melainkan juga kepada hal-hal lainnya.

Tatang bilang, ada tiga faktor yang membuat kecelakaan Sukhoi Superjet100 itu, satu diantaranya adalah awak pesawat tidak menyadari kondisi pegunungan di sekitar jalur penerbangan yang dilalui, kemudian awak pesawat mengabaikan peringatan dari sistem peringatan pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×