kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sulit dapatkan izin, Tanah Laut hentikan proyek infrastruktur di Tanjung Api-Api


Minggu, 01 Agustus 2021 / 13:05 WIB
Sulit dapatkan izin, Tanah Laut hentikan proyek infrastruktur di Tanjung Api-Api
ILUSTRASI. Sulit dapatkan izin, Tanah Laut hentikan proyek infrastruktur di Tanjung Api-Api


Reporter: Ramadhan Sultan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Tanah Laut Tbk (INDX) memutuskan menghentikan rencana pembangunan proyek infrastruktur di Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatra Selatan, karena hingga kini perseroan tak kunjung mendapat izin tanpa alasan yang jelas.

Corporate Secretary Tanah Laut, Anastasia R. Sijabat mengatakan, selain sulit mendapat izin, pemerintah daerah provinsi Sumatra Selatan dan Kabupaten Banyuasin memiliki agenda yang berbeda serta tidak mempersilahkan Tanah Laut untuk berpartisipasi dalam pengembangan proyek KEK Tanjung Api-api tanpa alasan yang jelas.

“INDX sudah berusaha untuk mendapatkan klarifikasi tertulis dari Pemda setempat, namun hingga sekarang masih belum ditindaklanjuti. Di tahun 2020, INDX juga telah mengirimkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengenai permasalahan ini dan sampai sekarang belum ditanggapi,” kata Anastasi kepada Kontan.co.id, Minggu (1/8).

Ia melanjutkan, inkosistensi pelaksanaan kebijakan pembangunan infrastruktur pelabuhan di Pusat dan Daerah serta diperparah dengan adanya intervensi politik, menyebabkan investor sulit untuk memulai atau menjalankan rencana proyek di sektor ini.

Baca Juga: Biden prediksi Jakarta tenggelam 10 tahun lagi, ini repons Wagub DKI

Ia bilang, Pemerintah Pusat seharusnya lebih proaktif sebagai penyambung informasi antara investor dan Pemerintah Daerah.

“INDX berharap untuk Bapak Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI), Bapak Menteri Investasi atau BKPM, Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bapak Gubernur Provinsi Sumatra Selatan serta Bapak Bupati Banyuasin untuk dapat melaksanakan, mengawasi dan mengawal investasi dalam sektor infrastruktur secara transparan serta berkeadilan,” tegasnya.

Berbagai upaya INDX untuk melakukan proyek, Anastasia menjelaskan, INDX telah melakukan pertemua virtual dengan beberapa Kepala Daerah beserta Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menangani bidang investasi dan penanaman modal dalam rangka mencari peluang untuk membangun pelabuhan laut di provinsi lain.

“Yang pastinya harus berkesinambungan dengan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang ditetapkan Pemerintah  Pusat,” pungkasnya.

Selanjutnya: Zona merah corona melonjak, hanya satu daerah tidak ada kasus Covid-19, dimana?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×