kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sumber Pendanaan Kian Sulit, Proyek PLTU Berpotensi Terhambat


Kamis, 23 Juni 2022 / 17:13 WIB
Sumber Pendanaan Kian Sulit, Proyek PLTU Berpotensi Terhambat
ILUSTRASI. Untuk mendorong penyediaan energi bersih sejumlah negara tidak lagi mendanai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah negara mulai menunjukkan komitmennya dalam mendorong penyediaan energi bersih. Salah satu upaya paling nyata yakni komitmen negara-negara untuk tidak lagi mendanai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Terbaru, Pemerintah Jepang memastikan penghentian pendanaan atau pemberian pinjaman untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, proyek-proyek PLTU di Indonesia selama ini umumnya didanai Jepang, Korea Selatan dan China. Sayangnya, beberapa tahun belakangan pendanaan dari ketiga negara tersebut kian sulit.

"China sudah menyatakan tidak lagi memdanai PLTU di September tahun lalu. Demikian juga Korea Selatan," ujar Fabby kepada Kontan.co.id, Kamis (23/6).

Baca Juga: Pembangunan Proyek Train 3 LNG Tangguh Sudah Capai 90%, Target Selesai Maret 2023

Dengan kondisi tersebut, akan sulit bagi proyek-proyek PLTU yang belum mencapai tahapan financial close atau jaminan perolehan pendanaan untuk bisa melanjutkan proyek.

"Pilihannya cari proyek sponsor baru dan cari pendanaan komersial di luar ketiga negara itu," kata Fabby.

Langkah ini bukan tanpa risiko. Kata Fabby, jika langkah tersebut diambil maka ada konsekuensi biaya proyek meningkat. Lebih jauh, tingkat pengembalian investasi pun akan menjadi kurang menarik.

Merujuk Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan penambahan kapasitas PLTU sebanyak 13,81 GW hingga 2030 mendatang.

Per 2020 lalu tercatat jumlah kapasitas pembangkit terpasang di Indonesia mencapai 63,3 GW. Dari jumlah tersebut, sebesar 31,95 GW merupakan PLTU.

Fabby menyebut, kondisi sedikit lebih baik terjadi untuk Pulau Jawa. Jika pun proyek PLTU mengalami kesulitan pendanaan, sistem kelistrikan di Pulau Jawa dinilai tidak akan begitu terdampak.

"Dengan potensi kelebihan kapasitas 5 GW sampai 6 GW, saya kira ancaman ini tidak secara langsung ada," kata Fabby.

Menurutnya kondisi ini dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi pengembangan energi terbarukan.  Proyek-proyek PLTU yang masuk dalam RUPTL 2021-2030 namun tidak bisa dieksekusi dapat digantikan dengan pembangkit energi terbarukan.

"Ini juga bisa menyelamatkan PLN dari pembelian listrik dari Independent Power Producer (IPP) dengan faktor kapasitas yang tinggi," kata Fabby.

Baca Juga: Kejar Target Rasio Listrik 100%, PLN Butuh Suntikan PMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×