Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lion Superindo menilai usulan pemerintah terkait aturan peritel modern ke warung tradisional perlu sebuah solusi. Pasalnya, usulan tersebut tidak sesuai dengan konsep bisnis perusahaan yang berdiri sejak tahun 1997 ini.
Vice President PT Lion Superindo Wirawan Winarto mengatakan, pihaknya bakal mengikuti program yang sudah diputuskan pemerintah. "Tapi perlu dicari solusinya, karena model bisnis kami berbeda," ujarnya kepada Kontsn.vo.if, Minggu (22/10).
Menurutnya, aturan pasok ke warung tradisional sangat cocok untuk konsep bisnis grosiran, tetapi kurang pas jika diimplementasikan oleh supermarket, seperti Superindo.
Di sisi lain, Superindo sudah sejak lama memiliki program sejenis untuk memberdayakan pelaku usaha small, medium, enterprise (SMI) dengan memberikan tempat untuk berjualan dan mengambil pasokan dari mereka.
"Karena konsep jualan kita harus ke end-user. Jadi kita belum tau bagaimana untuk menyesuaikan dengan peraturan kalau memang jadi diundangkan," imbuhnya.
Pihaknya berharap, pemerintah menemukan solusi yang dapat memfasilitasi semua peritel, termasuk yang memiliki konsep bisnis berbeda dengan grosiran.
Sejak awal membangun supermarket, lanjut Wirawan, pihaknya memang ingin berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha lokal karena 90% barang yang dijual adalah produk lokal, termasuk sayuran dan buah-buahan. "Jadi memang harus ambil dari SMI," tambahnya.
Terkait poin - poin aturan Menteri Perdagangan tersebut, Budi Santoso, Direktur Bina Usaha Waralaba Kemendag belum mau membeberkan lebih detail.
"Belum (ada), karena belum ketemu lagi sama Aprindo. Konsep yang diusulkan oleh Mendag lagi di bahas sama Aprindo," katanya kepada KONTAN, Jumat (22/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News