kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Survei Rumah.com: Minat Masyarakat Terhadap Apartemen Sangat Rendah


Kamis, 21 April 2022 / 15:45 WIB
Survei Rumah.com: Minat Masyarakat Terhadap Apartemen Sangat Rendah
ILUSTRASI. Keyakinan Konsumen Properti. KONTAN/Baihaki/23/03/2022


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan Rumah.com Consumer Sentiment Survey H1 2022, mengungkapkan bahwa di antara responden yang mempertimbangkan untuk membeli hunian dalam waktu satu tahun ke depan, sebanyak 98% memilih hunian rumah tapak, dan hanya 2% yang menjadikan apartemen sebagai pilihan utama.

Rendahnya minat responden tidak mempertimbangkan untuk membeli apartemen disebabkan dua alasan utama yaitu pertama nilai lebih untuk harga yang sama dengan membeli rumah tapak dan alasan kedua adalah ketidaksukaan tinggal di gedung bertingkat tinggi.

Marine Novita, Country Manager Rumah.com menjelaskan bahwa kondisi pandemi kemungkinan ikut menekan minat terhadap apartemen setidaknya dalam jangka waktu dekat ini.

Baca Juga: Ditopang KPR, Kredit BTN Naik 6% di Kuartal I-2022

"Selama pandemi berlangsung, Pemerintah dan dunia usaha mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan belajar dari rumah yang berpengaruh terhadap fenomena tersebut," ujarnya dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan, Kamis (21/4).

Menurut temuan Rumah.com Consumer Sentiment Survey H1 2022, selain dua alasan utama di atas, beberapa alasan lainnya untuk tidak memilih apartemen secara berurutan berdasarkan popularitas adalah sebagai berikut, yakni (responden dapat memilih lebih dari satu alasan), yakni rumah tapak dapat ruang lebih luas sebanyak 39%, tidak mau tinggal di gedung tinggi sebanyak 37%, tidak bisa diperluas ketika kebutuhan bertambah 27%, kuatir status kepemilikannya sebanyak 23%, terikat biaya iuran bulanan sebanyak 21%, tidak ingin tinggal di lingkungan padat sebanyak 17%, kurang adanya privasi sebanyak 10%.

Rumah.com Consumer Sentiment Study adalah survei berkala dua kali dalam setahun oleh Rumah.com sebagai portal properti terdepan di Indonesia bekerjasama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura untuk mengetahui dinamika pasar properti tanah air. Survei kali ini berdasarkan 1031 responden dari seluruh Indonesia yang berlangsung pada bulan Juli hingga Desember 2021.

Marine menuturkan sejumlah 39% responden survei menyatakan bahwa dengan harga yang sama, rumah tapak memberikan ruang yang lebih luas daripada apartemen. "Bagi mereka yang sudah menikah dan punya anak bahkan kecenderungannya lebih tinggi lagi, hingga mencapai 56% menyatakan alasan tersebut," sambungnya.

Tinggal di gedung-gedung tinggi seperti apartemen memang menawarkan pemandangan yang lebih luas. Namun 37% responden survei yang menyatakan ketidaksukaan tinggal di gedung bertingkat tinggi menjadi alasan tidak mempertimbangkan membeli apartemen.

Saat tinggal di apartemen, penghuni harus menerima bahwa ruangan yang tersedia cukup terbatas. Mereka tidak memiliki kesempatan untuk memperluas ruangan di masa depan, sebagaimana halnya di rumah tapak yang dikenal dengan istilah rumah tumbuh.

Masalah ini dinyatakan oleh 27% responden. Walau begitu, merenovasi rumah untuk menambah ruangan juga tidak bisa dianggap gampang karena harus mempertimbangkan desain, biaya, dan perizinannya.

Sebanyak 23% responden survei tidak mempertimbangkan membeli apartemen dengan alasan kurang merasa ada kepastian status terhadap apartemen yang akan dibelinya.

Untuk diketahui, status kepemilikan apartemen atau rumah susun saat ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hak Atas Tanah (HAT), Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah yang diterbitkan sebagai tindak lanjut Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Kamar Hotel Sahid (SHID) Sudah Mulai Ramai DIpesan Jelang Libur Lebaran

Peraturan ini mencakup mencakup penguatan HPL, penyesuaian HAT, HPL/HAT ruang atas tanah dan ruang bawah tanah, satuan rumah susun, percepatan pendaftaran tanah dan penertiban administrasi pertanahan, penggunaan dokumen elektronik, perubahan hak dan penyelesaian alat bukti hak lama.

Marine menyimpulkan bahwa hak kepemilikan dan hak pengelolaan memang bukan urusan yang sederhana. Karena itu diperlukan edukasi dan sosialisasi dari pemerintah mengenai aturan baru ini, diiringi pengawasan di lapangan untuk memberi rasa aman bagi pencari hunian agar melihat apartemen sebagai pilihan yang menarik.

Marine juga menyoroti bahwa sebagian responden (21 persen) memiliki persepsi tingginya biaya bulanan berupa Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL). Kekuatiran ini perlu dijawab dengan penentuan besaran IPL yang transparan dan pengelolaan yang partisipatif.

"Menjadikan apartemen sebagai pilihan yang menarik bagi pencari rumah adalah Pekerjaan Rumah bagi segenap industri properti dan pemerintah. Keengganan dan kekuatiran pencari rumah harus dijawab dengan kepastian, rasa aman, dan pilihan produk yang tepat. Mengingat keterbatasan lahan perkotaan, tugas ini semakin mendesak untuk segenap pemangku kepentingan," pungkas Marine.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×