Reporter: Leni Wandira | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menunjukkan dunia usaha masih menahan ekspansi dan perekrutan tenaga kerja di tengah tekanan biaya dan ketidakpastian ekonomi.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mengatakan, mayoritas perusahaan belum berencana menambah karyawan baru.
"Hasil survei kita di Apindo saat ini 67 persen perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Ini yang menurut kita juga salah satu hal yang perlu diperhatikan," kata Bob dalam Rapat Komisi IX DPR RI, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Lebih Fleksibel, Demi Menciptakan Lapangan Kerja
Selain itu, separuh perusahaan juga belum memiliki rencana ekspansi dalam jangka menengah.
"Hasil survei kita juga di APINDO saat ini ya, 50% perusahaan itu tidak punya rencana untuk ekspansi dalam lima tahun ke depan. Ini juga jadi perhatian buat kita," jelas Bob.
Bob menilai kondisi ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah, terutama dalam menjaga penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, melemahnya rencana perekrutan tidak lepas dari tren investasi yang belum optimal, khususnya di sektor padat karya.
Di sisi lain, ketidakpastian regulasi ketenagakerjaan juga menjadi perhatian pelaku usaha. Dalam satu dekade terakhir, perubahan aturan dinilai cukup sering terjadi dan berdampak pada perencanaan bisnis jangka panjang.
"Tapi kalau regulasinya berubah kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita untuk 3 tahun, dua tahun, lima tahun ke depan. Nah ini juga sangat menyedihkan bagi undang-undang usaha apalagi yang terakhir keputusan mengenai upah minimum itu baru diputuskan di bulan Desember ya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menilai dunia usaha saat ini menghadapi tekanan berlapis, mulai dari kenaikan harga energi global hingga biaya logistik dan bahan baku.
Kondisi tersebut membuat pelaku usaha cenderung lebih berhati-hati dalam ekspansi dan perekrutan tenaga kerja baru, meski efisiensi tenaga kerja disebut sebagai langkah terakhir.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan B50 Mulai Juli 2026, Begini Respons Apindo
Namun, jika tekanan biaya berlangsung lebih lama tanpa diimbangi perbaikan permintaan, risiko terhadap tenaga kerja dinilai akan meningkat, terutama di sektor padat karya.
APINDO pun mendorong pemerintah segera menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing usaha, termasuk melalui penguatan konsumsi domestik, pengendalian biaya energi, serta deregulasi.
Selain itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab berbagai persoalan mendasar di sektor tenaga kerja.
"Kita berharap nanti undang-undang yang dibentuk tidak hanya mengkover masalah ketenangakerjaan, tapi juga bisa menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan," tutur Bob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













