kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Susi perintahkan setop penambangan pasir laut


Rabu, 12 Oktober 2016 / 19:38 WIB
Susi perintahkan setop penambangan pasir laut


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang keras penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera. Ia menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera akan melayangkan surat kepada pihak yang bertanggung jawab.

"Kami sedang membuat surat untuk dikirimkan segera. Yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera, kami minta penambangan pasirnya dihentikan, karena itu dilarang dan tidak boleh dilakukan," kata Susi di Jakarta, Rabu (12/10).

Sebagai informasi, penambangan pasir yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung mendapatkan penolakan dari masyarakat nelayan setempat.

Di samping melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Susi mengatakan, pihaknya juga telah menyurati Pemerintah Provinsi Banten untuk menghentikan penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Jetstar, di Perairan Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Selain itu, Susi juga meminta penambangan pasir di Bangka, Minahasa, serta di Bangka-Belitung untuk dihentikan.

Sekadar informasi, KKP telah melayangkan surat penghentian penambangan di Bangka-Belitung dua kali, yaitu pada 22 Desember 2014 dan 8 Januari 2016.

"Di Bangka, Minahasa juga harus dihentikan. Itu juga sesuai dengan perintah Presiden, kemarin, bahwa tambang di Bangka, Minahasa Utara ini harus betul-betul berhenti. Keputusan Mahkamah Agung juga meminta agar penambangan tidak dilanjutkan," ujar Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×