Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri
Meskipun proyek pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tahap I belum selesai, PLN bersama pengembang listrik swasta akan melaksanakan pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) tahap II.
Proyek pembangkit listrik 10.000 MW tahap II itu terdiri dari pembangkit listrik panas bumi (PLTP), pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). "Sebagian proyek oleh swasta sebagian lagi langsung oleh PLN," ujar Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji di Jakarta, hari ini (2/1).
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 tahun 2010 tertanggal 27 Agustus 2010, 21 proyek listrik dengan total kapasitas produksi listrik 4.216 MW akan dikerjakan oleh PLN. Sementara pengembang listrik swasta memproduksi sebesar 5.306 MW yang tersebar di 71 lokasi proyek.
Dari 71 proyek yang dikerjakan pengembang swasta, enam proyek sudah teken kontrak pembelian listrik dengan PLN, yaitu: PLTU Lumut Balai (4x55 MW), PLTP Ulubelu (2x55 MW), PLTP Kamojang (1x40 MW), PLTP Karaha (1x30 MW), PLTP Lahendong (2x20 MW), dan PLTP Atadei (2x2,5 MW).
Sementara 21 proyek dikerjakan oleh PLN, tiga proyek berasal dari pendanaan APBN yaitu: PLTU Sampit di Kalimantan Tengah (2x25 MW), PLTU Kotabaru, Kalimantan Selatan (2x7 MW), dan PLTG Kaltim di Kalimantan Timur (2x50 MW).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News