kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tahun Ini, Pusri akan Ajukan Izin Ekspor


Selasa, 20 April 2010 / 08:21 WIB
Tahun Ini, Pusri akan Ajukan Izin Ekspor


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Walaupun penyerapan pupuk produksinya selama tiga bulan pertama 2010 hanya 80%, PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) tetap akan meningkatkan produksinya sebanyak 3 juta ton tahun ini. Jika tercapai, maka secara total tahun ini, "Target produksi urea dan non-urea 10 juta ton," kata Direktur Utama Pusri Dadang Heru Kodri.

Rupanya, Pusri tidak khawatir akan kelebihan produksi. Soalnya, untuk mengatasi kelebihan pasokan, Pusri akan mengajukan izin ekspor tahun 2010 ini.

Bahkan, hingga saat ini, Pusri masih melakukan ekspor pupuk jatah 2009 yang belum terealisasi. Mereka mengeskpor ke Filipina, India, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Vietnam. "Kira-kira totalnya 80.000-90.000 ton lagi. Kami dikasih waktu sampai bulan Juli," kata Dadang. Dia menambahkan, jika stoknya jauh di atas 500.000 ton, Pusri akan minta izin ekspor lagi.

Tahun lalu, kinerja keuangan Pusri cukup baik. Perusahaan pupuk plat merah ini berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp 2,5 triliun. Ini meningkat dari laba bersih tahun 2008 yang sebanyak Rp 2,1 triliun.

Peningkatan laba bersih Pusri tersebut ditopang oleh peningkatan produksi pupuk perusahaan sepanjang 2009 yang mencapai 7 juta ton. "Tahun 2009 produksi naik, karena pasokan gasnya (mendukung)," kata Dadang lagi.

Namun, seperti disebutkan di awal, hingga kuartal I 2010, penyerapan pupuk belum maksimal, yakni hanya 80%.

Rendahnya penyerapan pupuk tersebut terkait dengan pelaksanaan pendistribusian pupuk memakai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) bagi petani sejak 2009 lalu. Dengan adanya RDKK, petani membeli pupuk bersubsidi dari pengecer. Artinya, jika namanya tidak ada dalam RDKK, maka pupuk tidak akan dipasok. "Kita kan pakai RDKK, jadi penyalurannya tersasar tak seperti dulu yang dijual bebas,” ujar Dadang.

Toh tidak mustahil setelah tahun 2012, produksi pupuk Pusri turun lagi. Pasalnya, pasokan gas untuk Pusri sebesar 180 juta kaki kubik per hari dari Pertamina EP hanya sampai tahun 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×