kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Tak Boleh untuk Masak Nasi, Ini Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api


Selasa, 20 Februari 2024 / 04:32 WIB
Tak Boleh untuk Masak Nasi, Ini Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api
ILUSTRASI. Stop kontak yang tersedia di kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari belakangan, beredar isu di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya. 

Yakni penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang. 

Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

Terkait hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut.

Melansir Infopublik.id, VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api," tegas Joni pada Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Respons Rekomendasi KNKT, KAI Komitmen Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA

Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.

Baca Juga: Waktu Operasional Ditambah, Jumlah Pengguna LRT Jabodebek Meningkat 14%

"KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," tutup Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×