Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) gagal mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 289 miliar. Gagalnya RNI mendapatkan PMN membuat rencana perseroan untuk melakukan revitalisasi pabrik gula (PG) pada tahun 2015 ikut gugur.
Seperti diungkapkan Dwi Usmanto, Sekretaris Korporasi RNI. Menurutnya, PMN tersebut sudah dialokasikan untuk revitalisasi pabrik gula. Dengan tak disetujuinya PMN untuk RNI oleh DPR, maka rencana perseroan untuk menjadikan bisnis gula sebagai core bisnis ikut terhambat.
"Pengajuan PMN yang kami lakukan sebenarnya untuk mendukung swasembada pemerintah untuk mencapai swasembada gula," kata Dwi pada Rabu (11/2).
Kementerian BUMN mencatat selama empat tahun sejak 2015 nilai investasi yang diperlukan RNI sebesar Rp 2,12 triliun. Demi memenuhi kebutuhan investasi tersebut, perseroan akan memenuhinya dari dana internal sebesar Rp 200 miliar, lalu Rp 750 miliar dari pinjaman perbankan. Dan sisanya sebesar Rp 1,17 triliun dari PMN.
Tadinya, di tahun ini RNI berencana menggunakan dana PMN sebesar Rp 289 miliar untuk revitalisasi on farm pabrik gula Jatitujuh yang terintegrasi dengan pabrik bioethanol. Selain itu juga untuk revitalisasi pabrik gula Subang, dan amalgamasi tiga pabrik gula di Cirebon menjadi satu pabrik saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News