Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto
SUBANG. Upaya pemerintah mencapai swasembada pangan dengan salah satunya peningkatan produksi gula nasional. Dianggap sia-sia jika pemerintah dinilai masih setengah-setengah mengeluarkan regulasi terkait gula rafinasi. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkebunan menuntut agar pemerintah tegas membatasi pasokan gula dan melarang gula rafinasi.
Ismed Hasan Putro, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mengatakan, pemerintah harus tegas membatasi pasokan dan melarang gula rafinasi masuk ke pasar konsumsi rumah tangga. Tanpa ada komitmen tersebut, swasembada pangan khususnya gula mustahil terjadi.
“Yang terjadi sekarang industry gula nasional menghadapi tantangan yang kompleks. Serbuan gula impor rafinasi dan pasar bebas ASEAN 2015 mengharuskan industry gula mengenjot efisiensi jika ingin bersaing dengan produk luar,” kata Ismed, Kamis (4/12).
Jalan keluar dari masalah ini tidak hanya menekan impor gula mentah. Tapi juga pengembangan tekhnologi yang perlu didorong untuk pembenahan secara eksternal dan internal. Ismed menyebut, tahun 2014 ini masih terjadi gap antara target swasembada gula dengan produktifitas RNI di lapangan.
Padahal perusahaan berambisi untuk bisa dapat berkontribusi terhadap target pemerintah mencapai swasembada. Dari sisi produktivitas per hektar (ha) target pemerintah 88,7 ton per ha. Sementara perkebunan tebu RNI mampu menghasilkan 82,2 ton per ha. Sehingga masih ada selisih 6,4 ton per ha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News