Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diskon listrik 50 persen yang diberikan pemerintah sejak awal Januari akan berakhir pada akhir Februari 2025.
Masyarakat cukup membeli token atau membayar tagihan listrik pada bulan berikutnya setelah waktu pemakaian untuk mendapatkan diskon tersebut.
Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen sebagai stimulus ekonomi atas pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk kategori barang dan jasa mewah mulai awal tahun ini.
Namun, tidak semua pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa memperoleh diskon tersebut.
Sebabnya, pemerintah membatasi kategori pelanggan PLN berdasarkan kategori pengguna dan daya listrik.
Lalu, siapa saja pelanggan PLN yang berhak mendapatkan diskon listrik 50 persen?
Baca Juga: Cek Tarif Listrik Jadi Lebih Gampang! Pakai PLN Mobile di HP
Kategori pelanggan PLN yang dapat diskon listrik 50 persen
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, jumlah pelanggan PLN saat ini mencapai 84 juta orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 81,4 juta pelanggan berhak mendapatkan potongan tarif listrik.
Namun, kategori pelanggan yang bisa menikmati diskon listrik 50 persen hanya kelompok rumah tangga, bukan subsidi atau industri.
“Sehingga program ini dinikmati oleh 97 persen pelanggan seluruh Indonesia,” kata Darmawan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Darmawan merinci kategori pelanggan PLN beserta jumlah penerima diskon listrik 50 persen, yakni:
- Daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
- Daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
- Daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
- daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
Baca Juga: ALFI Sebut Konektivitas Infrastruktur Sangat Penting dalam Mendorong EBT
Cara dapatkan diskon listrik 50 persen
Darmawan menerangkan, pelanggan yang berhak mendapatkan diskon listrik 50 persen tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran.
Sebabnya, PLN telah melakukan digitalisasi sistem supaya pelanggan dapat menerima promo dari pemerintah tanpa mekanisme yang berbelit.
“Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” ujar Darmawan.
Ia menambahkan, ada dua cara untuk mendapatkan diskon listrik 50 persen, yakni:
Pelanggan pascabayar (membayar tagihan listrik):
- Pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.
- Nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen ketika membayar tagihan listrik
- Periode pembayaran tagihan listrik Januari berlaku pada 1-20 Januari 2025
- Periode pembayaran tagihan listrik Februari berlaku pada 1-20 Maret 2025.
Baca Juga: Tak Boleh Semaunya, Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon PLN di Februari 2025
Pelanggan prabayar (membeli token listrik):
- Pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di PLN Mobile, ritel, agen, dan channel pembelian lainnya
- Untuk mendapatkan energi (kWh) sesuai kebutuhan cukup membeli dengan setengah harga atau 50 persen dari harga. Ini artinya, pelanggan bisa mendapat kWh lebih banyak dari jumlah token yang biasanya dibeli
- Sebagai contoh: jika biasanya pelanggan 900 VA membeli token seharga Rp 50.000, daya listrik yang didapat 35,87 kWh
- Namun, dengan diskon listrik 50 persen, pelanggan cukup mengeluarkan uang sebanyak Rp 50.000 untuk mendapatkan kWh sebanyak 71,74 kWh.
Selanjutnya: Ada Efisiensi Anggaran, TVRI Sulit Bayar Honorer Hingga Seniman Pengisi Acara
Menarik Dibaca: 5 Tips Sehat untuk Mengurangi Risiko Asam Urat Tinggi yang Dapat Anda Terapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News