kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,42   -14,31   -1.54%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak Semua Orang Bisa Beli Elpiji 3 Kg pada Tahun Depan, Ini Alasannya


Senin, 19 Desember 2022 / 06:47 WIB
Tak Semua Orang Bisa Beli Elpiji 3 Kg pada Tahun Depan, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Skema penyaluran elpiji 3 kg di tahun depan bakal diperbaiki oleh pemerintah. KONTAN/Baihaki


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sejalan dengan arah kebijakan subsidi energi tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji pernah mengungkapkan pemerintah bakal melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina secara penuh di tahun depan. 

Tahun ini, uji coba pembelian dengan MyPertamina sudah dilakukan secara terbatas di lima kecamatan yang tersebar di Tangerang, Batam, Semarang, dan Mataram. 

Uji coba itu sudah dilakukan sejak Maret 2022 dengan melibatkan 96 pangkalan dan 18.307 keluarga penerima manfaat (KPM). 

"Sekarang sudah jalan (uji coba terbatas), tapi tahun depan akan full-kan resgitrasinya di seluruh Indonesia," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/12/2022). 

Ia menjelaskan, pemerintah ingin elpiji 3 kg yang merupakan komoditas energi bersubsidi bisa tersalurkan secara tepat sasaran. Dalam hal ini, pemerintah pun akan memanfaatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Nantinya, data dari P3KE itu pula yang diintegrasikan dengan data masyarakat yang teregistrasi di platform Pertamina dalam uji coba pembelian elpiji 3 kg. 

"Kan Pertamina sudah melaksanakan registrasi, istilahnya pilot lah, belum banyak. Kita pakai data P3KE sekarang. Nah itu kita coba terapkan, saat ini sudah (diuji coba) di lima kabupaten/kota," jelas Tutuka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Skema Penyaluran Bakal Diubah, Tahun Depan Tak Semua Orang Bisa Beli Elpiji 3 Kg"
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×