kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,79   -17,94   -1.94%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tambang Timah di Laut, Kementerian ESDM: Cadangan di Darat Menipis


Senin, 13 Maret 2023 / 14:16 WIB
Tambang Timah di Laut, Kementerian ESDM: Cadangan di Darat Menipis
ILUSTRASI. Cadangan timah Indonesia lebih banyak yang tersimpan di laut.foto/KONTAN/Anna Suci


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Irwandy Arif menjelaskan, cadangan timah Indonesia lebih banyak yang tersimpan di laut. Adapun saat ini cadangan timah di darat juga sudah mulai menipis. 

“Namun, perihal cadangan pastinya saya kurang tahu berapa banyak, tetapi di darat sudah mulai berkurang. Cadangan timah di darat lebih kecil dibanding yang di laut,” jelasnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (10/3). 

Irwandy mengakui, memang saat ini sudah banyak aktivitas penambangan timah di laut. “Buktinya sudah ada aktivitas kapal keruk yang menambang di sana,” ujarnya. 

Baca Juga: Daya Serap Industri Hilir Rendah, Larangan Ekspor Mineral Diusulkan Bertahap

Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Idris F Sihite mengingatkan penambangan timah di laut harus memperhatikan aspek lingkungan. Pasalnya, dia mengungkapkan, ada aktivitas penambangan timah ilegal tidak hanya terjadi di darat tetapi juga di laut. 

“Tata kelola atau cara penambangan harus patuh pada aspek lingkungan dan jangan berdampak pada ekosistem di laut,” terangnya saat ditemui pada hari yang sama di Gedung Kementerian ESDM. 

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menyerahkan 8 dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dalam bentuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada PT Timah Tbk (TINS) pada Rabu (8/3).

Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS), Achmad Ardianto mengungkapkan 80% cadangan timah berada di laut. Adapun TINS mendapatkan mandat untuk melakukan penambangan timah yang tetap menjaga lingkungan laut. 

Oleh karenanya, sebagai salah satu pemanfaatan ruang laut, TINS akan mematuhi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

"Dengan diberikannya izin PKKPRL, PT Timah mengucapkan terima kasih atas dukungan KKP sehingga PT Timah dapat beroperasi lebih baik," ungkapnya.

Melansir laporan tahunan 2021, aktivitas penambangan laut TINS dilakukan di perairan Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta perairan Kepulauan Kundur Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan penambangan darat dilakukan di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, sedangkan penambangan laut 

Dari total sumber daya, berdasarkan hasil eksplorasi detail, diperoleh posisi total cadangan untuk tahun 2021 sebesar 300.000 ton, naik 6% dari posisi total cadangan sebesar 282.312 ton di tahun 2020. Sebagian besar dari total cadangan tersebut berada di laut. 

Produksi bijih timah tahun 2021 adalah sebesar 24.670 ton Sn, turun 37,9% dari tahun 2020 yang sebesar 39.757 ton Sn. Pada 2021, penambangan laut yang dilakukan TINS terjadi penurunan produksi karena jam stop kapal (cuaca dan breakdown), penolakan di beberapa lokasi, dan cadangan dengan overburden tebal, dalam dan spotted.

Sedangkan untuk penambangan darat karena menurunnya jumlah tambang pola kemitraan di mana harga imbal usaha jasa pertambangan menjadi faktor penting untuk peningkatan produksi. 

Di 2021, PT Timah juga menjalankan proyek stripping laut dalam rangka meningkatkan produksi bijih timah. Namun mempertimbangkan karakteristik cadangan timah sebagian besar tertutup lapisan tanah penutup (overburden) yang tebal dengan kondisi air yang dangkal.

Persoalan ini akan menyulitkan unit kapal dalam mengeksploitasi cadangan timah dengan optimal. Kondisi tersebut dapat meningkatkan jam stop karena kerusakan alat gali dari unit kapal tersebut. 

Baca Juga: Juni 2023, Tembaga dan Timah Boleh Tetap Ekspor

Oleh sebab itu, dibutuhkan peralatan gali pendukung lainnya yang bisa melakukan stripping tanah atas (overburden) dengan optimal dan kapasitas besar, yaitu kapal cutter suction dredge (CSD) Stripping.

Timah sebenarnya memiliki dua unit kapal CSD yaitu KI Pulau Tujuh dan KI Semujur, namun maksimal kedalaman gali dari kedua kapal ini di bawah 20 meter. Sedangkan, lapisan tanah yang harus dikupas antara 50 meter sampai 60 meter sehingga belum bisa bekerja dengan optimal. 

Untuk mengatasi hal tersebut, PT Timah berencana merealisasikan investasi kegiatan stripping laut di beberapa blok kerja dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Realisasi investasi stripping ini diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan cadangan-cadangan timah sekaligus mengatasi tantangan dari karakteristik cadangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×