kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tangkas Motor Listrik Siap Tingkatkan Kapasitas Pabrik Saat Permintaan Melonjak


Selasa, 17 Januari 2023 / 10:22 WIB
Tangkas Motor Listrik Siap Tingkatkan Kapasitas Pabrik Saat Permintaan Melonjak
ILUSTRASI. Tangkas Motor Listrik


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tangkas Motor Listrik telah menyiapkan strategi saat permintaan kendaraan listrik semakin tinggi ke depannya. Salah satu yang sudah dilakukan dengan meningkatkan kapasitas produksi pabrik motor listrik.

Founder & CEO Tangkas Motor Listrik Don Papank menyatakan, pihaknya siap meningkatkan kapasitas produksi di saat permintaan motor listrik naik terkhusus ketika insentif pembelian kendaraan listrik sudah berjalan.

“Kapasitas produksi kami sangat mencukupi. Bahkan perbulan ini kami sudah menambah pabrik di Bandung dan Bekasi di luar pabrik yang sudah ada,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (16/1).

Baca Juga: PLN Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik, Gandeng Produsen Kendaraan Listrik

Don mengungkapkan, kapasitas produksi Tangkas Motor Listrik saat ini sebesar 4.000 unit per bulan dan dapat ditingkatkan dua kali hingga tiga kali lipat sesuai dengan permintaan.

Perihal insentif kendaraan listrik, Tangkas Motor Listrik belum mendapatkan sosialiasi dari pemerintah. Don meminta agar pemerintah segera memutuskan kebijakan ini supaya masyarakat lebih jelas dan tidak menunggu sesuatu yang sifatnya belum pasti.

Lantaran masyarakat menungu-nunggu insentif yang dijanjikan pemerintah, saat ini penjualan motor listrik mengalami perbedaan dari sebelumnya.

“Namun kami tetap mampu penjual produk ke masyarakat walaupun secara point dan unit memang ada penurunan,” ujarnya.

Baca Juga: Ikut Expo 2020 Dubai, pemerintah beberkan potensi industri otomotif dan elektronik

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Pemerintah masih  melakukan tahap finalisasi aturan insentif bagi pembelian mobil atau motor listrik. Insentif tersebut akan diberikan kepada pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia.

Kementerian Perindustrian memberikan gambaran,  insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik besarnya sekitar Rp 80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp 40 juta. Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian motor listrik memperoleh insentif sekitar Rp 8 juta.

“Sementara, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×