Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Waste of Energy (WTE) atau proyek yang bertujuan mengubah sampah (limbah) menjadi energi yang saat ini tengah dibidik oleh Danantara Indonesia masih memerlukan perhitungan detail. Utamanya terkait dengan proyek waste of energy menjadi energi listrik.
Menurut pengamat energi dari Energy Shift Institute, Putra Adhiguna penanganan sampah di dalam negeri adalah perkara penting yang harus dituntaskan pemerintah, tetapi Danantara dan pemerintah harus berhati-hati dan tidak membebani PLN.
"Karena saat ini saja PLN sudah kesulitan dengan adanya RUPTL, terlebih bila 'dipaksa' membeli listrik 2-3 kali harga listrik mereka," ungkap Putra kepada Kontan, Senin (29/09/2025).
Sebelumnya dalam catatan Kontan, PLN memiliki Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dengan pengembangan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 42,6 GW.
Sedangkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) harga listrik agak berbeda dengan harga listrik yang telah ditetapkan sebesar 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh) atau lebih tinggi dibandingkan pembangkit berbasis batubara yang kisaran 4 hingga 6 sen per kWh.
"Danantara dan pemerintah wajib memastikan kompensasi PLN jelas di depan. Karena saat ini tumpukan subsidi dan kompensasi sudah puluhan triliun, dan justru bisa jadi beban untuk PLN bertransisi secara lebih luas," jelas dia.
Baca Juga: PLN Sebut Butuh Dana Rp 3.000 Triliun untuk RUPTL 2025-2034
Disisi lain, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berpendapat keputusan Danantara, berinvestasi WTE bisa berkontribusi dalam mengatasi isu sampah.
“Dalam Waste to Energy perlu dipikirkan sisi dari mulai pengolahan sampah tersebut hingga jadi energi, lalu siapa yang berminat untuk membelinya, mengambilnya. Dari hulu ke hilir, inilah yang memerlukan biaya besar,” ujar Fabby dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/9/2025).
Fabby menyebut ada dua aspek yang menjadi kendala soal sampah, yakni keterbatasan ketersediaan lahan pembuangan dan dampak buruk terhadap kesehatan.
Oleh sebab itu, inovasi pengolahan sampah menjadi sumber energi dianggap sebagai keputusan yang tepat dan berdampak baik.
"Sedangkan prospek penerapan pengolahan sampah jadi sumber energi di kota-kota di Indonesia rasanya cukup potensial dan siap melaksanakannya,” kata Fabby.
Hingga saat ini, pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang ditargetkan selesai pada akhir September ini.
Baca Juga: PLN Usul Ekpor Listrik ke Singapura Skema G2G, Pengamat Ingatkan Beban Infrastruktur
Dari Kementerian ESDM, revisi Peraturan Presiden (Perpres) ini akan menghapus tipping fee sampah atau biaya yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pengelola sampah untuk setiap ton sampah yang diolah menjadi energi listrik.
Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi masuknya Danantara hanya untuk PLTSa dengan kebutuhan sampah (input) minimal 1.000 ton per hari.
“Kalau Danantara harus gede. Di atas 1.000 ton per hari itu batasan untuk Danantara,” ungkap Eniya beberapa waktu lalu.
Dari sisi pengelola, penghapusan skema tipping fee menurut PT PLN Indonesia Power (PLN IP) akan berpengaruh pada peningkatan harga listrik.
"Dengan tanpa adanya tipping fee maka feed-in tarif listrik PLTSa tentu akan lebih mahal," ungkap Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga PLN IP Bernardus Sudarmanta saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Bernardus menambahkan, peningkatan tarif ujungnya akan berdampak pada besaran subsidi dan kompensasi listrik ke depannya.
"Sehingga akan berdampak pada kenaikan besaran subsidi dan kompensasi listrik pemerintah ke PLN," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga Akhir Tahun
Selanjutnya: IHSG Berpotensi Lanjut Menguat di Akhir September 2025, Cek Rekomendasi Analis
Menarik Dibaca: Ketika Si Kecil Rewel, Ini yang Harus Moms Lakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News