kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.255   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.046   -19,48   -0,28%
  • KOMPAS100 1.052   -3,29   -0,31%
  • LQ45 827   -3,68   -0,44%
  • ISSI 214   -0,52   -0,24%
  • IDX30 423   -1,03   -0,24%
  • IDXHIDIV20 513   -0,18   -0,03%
  • IDX80 120   -0,47   -0,39%
  • IDXV30 125   0,97   0,78%
  • IDXQ30 142   0,03   0,02%

Target PNBP sektor minerba bakal dipangkas 59,5%


Kamis, 09 Juni 2016 / 17:41 WIB
Target PNBP sektor minerba bakal dipangkas 59,5%


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batubara diperkirakan jauh di bawah realisasi tahun lalu. Penyebabnya harga rata-rata komoditas yang anjlok dan belum optimalnya hasil tagihan dari perusahaan tambang di daerah.

Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016, target PNBP Minerba bakal dipangkas hingga 59,5% dari Rp 40,82 triliun pada APBN 2016 menjadi Rp 16,53 triliun pada RAPBNP 2016.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, seluruh target tersebut akan dibahas dulu bersama DPR untuk kemudian disahkan. Menurutnya, nilai yang disepakati bisa saja berbeda dari yang direncanakan pemerintah.

"Nanti dibicarakan lagi. Asumsinya memang sekitar segitu (Rp 16,53 triliun)," katanya di Gedung DPR, Rabu (8/6) malam.

Menurut Bambang, tekanan terhadap harga komoditas menjadi faktor uama yang memengaruhi target PNBP tahun ini. Utamanya adalah harga batubara, yang menyumbang sekitar 80% PNBP Minerba, diperkirakan masih belum bangkit.

Tidak hanya batubara, kondisi serupa pun dialami oleh komoditas mineral. Dengan harga yang terus turun, produksi dan penjualan pun diproyeksikan bakal lebih rendah dari target, sehingga semakin menekan angka penerimaan negara.

Selain itu, pemerintah pun selama ini masih kesulitan untuk menarik PNBP yang tertunggak. Alhasil, realisasinya selalu tidak optimal dari tahun ke tahun. "Kendalanya juga terutama tunggakan dari izin-izin di daerah," terangnya.

Oleh karena itu, Kementerian ESDM telah mengusulkan adanya pembentukan direktorat baru, yakni Direktorat PNBP yang berada di bawah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Diharapkan dengan adanya direktorat baru tersebut, koordinasi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, dengan pihak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan negara menjadi semakin baik. "Sudah disetujui dan diproses. Direkturnya sudah dilelang juga," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×