Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah menegaskan bahwa pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium bukan menjadi alasan angkutan umum menaikkan tarif angkutan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Evita H. Legowo beralasan, sebab angkutan umum tetap dapat menikmati BBM bersubsidi. “Tapi kalau disebabkan hal lain, monggo," tegas Evita dikutip dari Kementerian ESDM.
Saat ini RFID (Radio Frequency Identification) di SPBU sudah mungkinkan untuk dipergunakan. Walaupun kesiapan terus dibenahi untuk kesiapan infrastruktur SPBU. Sekitar 85% SPBU dan 90% tangki di Jabodetabek sudah siap untuk melaksanakan pengaturan BBM Bersubsidi.
Sementara itu, Sekjen DPP Organda Ardiyansah menyatakan, tidak ada perubahan tarif dalam jangka waktu dekat karena tidak ada perubahan harga BBM untuk angkutan umum.
Di lain sisi, load factor berpotensi naik menjadi 80% karena adanya program pengaturan BBM Bersubsidi yang mengakibatkan beralihnya pengguna mobil pribadi ke kendaraan umum. Saat ini load factor angkutan umum sekitar 60%. (Srihandriatmo Malau/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News