Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi perjanjian tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) hingga kini belum diterapkan, meski sebelumnya disepakati adanya kenaikan tarif impor sebesar 19%.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, saat ini Indonesia masih menggunakan tarif impor lama dengan rata-rata sebesar 10%.
Hal ini terjadi karena otoritas di AS masih dalam tahap persiapan sebelum memberlakukan tarif baru.
Baca Juga: Mendag: Pemerintah Stop Sementara Impor 200 Ribu Ton Gula Mentah
“Jadi kita masih pakai yang 10% karena memang belum selesai. Kan nanti ada agreement reciprocal tariff ya, tapi kan belum,” ujar Budi di Kantor Kemendag, Jumat (12/9/2025).
Budi menambahkan, mundurnya penerapan tarif baru ini disebabkan AS tengah mempersiapkan sejumlah perjanjian dagang baru dengan mitra dagangnya yang lain.
“Jadi kalaupun mundur ya sebenarnya dari Amerikanya. Kan kita sambil menunggu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa tim negosiasi Indonesia masih membahas detail implementasi perjanjian tarif tersebut dengan pihak AS.
“Masih ada implementing agreement yang sedang dalam pembahasan. Jadi, tim sedang berada di Washington. Harus ada semacam perjanjian antarnegara,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga: Pengadilan AS Sebut Sebagian Besar Tarif Impor Trump Ilegal
Airlangga menuturkan, kedua negara sebenarnya sudah sepakat mengenai besaran tarif rata-rata, yakni 19%.
Namun, terdapat pengecualian untuk sejumlah sektor, khususnya produk yang tidak diproduksi di AS.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga masih menyiapkan sejumlah regulasi domestik sebelum kesepakatan tarif baru tersebut dapat diimplementasikan.
Selanjutnya: Kapan Server Anchor Panic Akan Dibuka? Cek Jadwal Maintenance
Menarik Dibaca: Harga Emas Sepekan Naik Hampir 2% , Reli Empat Minggu Beruntun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News