kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,00   6,36   0.69%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif Commuter berpotensi naik kembali


Senin, 01 Juli 2013 / 13:36 WIB
Tarif Commuter berpotensi naik kembali
ILUSTRASI. Manfaat Madu Hitam untuk Kesehatan


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Jika Anda penumpang kereta rel listrik (KRL) commuter, puaskanlah menikmati penurunan tarif tiket KRL mulai hari ini. Pasalnya, pada Desember mendatang, tarif tiket KRL berpotensi naik kembali.

Penyebabnya, dana Public Service Obligation (PSO) yang diterima PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 704,78 miliar hanya untuk subsidi tiket sampai akhir November 2013.

Hanggoro Budi Wiryawan, Direktur Lalu Lintas dan Kereta Api Kementerian Perhubungan, mengakui, pemerintah belum menetapkan subsidi penumpang kereta untuk periode bulan Desember 2013.

Dia bilang, subsidi untuk sebulan terakhir di tahun ini masih dibahas di lintas kementerian. "Pekan lalu kami rapat dengan Komisi V DPR, Badan Anggaran, dan Kementerian Keuangan. Hari ini juga akan rapat dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," jelas Hanggoro kepada wartawan di Stasiun Manggarai, Senin (1/7).

Hanggoro menegaskan, jika dana PSO untuk Desember 2013 belum turun, maka tarif KRL dapat naik kembali. "Kemungkinan terburuknya memang itu (tarif naik), sehingga bisa dapat timbulkan gejolak sosial," ujarnya.

Sayang, dia enggan menyebutkan berapa besaran dana PSO kereta api untuk bulan Desember saja. Namun, Hanggoro berharap, kenaikan tarif tidak terjadi dan dana PSO kereta api Desember 2013 dapat disetujui. "Solusi lainnya akan menjadi piutang yang akan dibayarkan tahun 2014," kata Hanggoro.

Sebelumnya, PT KAI telah menerima dana PSO dari pemerintah untuk subsidi harga tiket kereta. Dengan dana PSO itu, KAI menurunkan tarif tiket KRL terhitung mulai hari ini (1 Juli 2013).

Saat ini, tarif baru untuk tiket KRL di Jabodetabek sebesar Rp 2.000 untuk 5 stasiun pertama dan Rp 500 untuk 3 stasiun berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×