Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendatang. Dengan skema ini, pengusaha optimistis produksi bisa melewati 10 miliar batang dalam setahun.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi menyebut kebijakan tersebut membantu industri di tengah keterpurukan dengan penurunan produksi dari angka 15,5 miliar batang pada 2019 menjadi kisaran 9,6 miliar pada 2024.
“Penundaan ataupun tidak adanya kenaikan cukai dan HJE (harga jual eceran) akan membantu kami memulihkan bisnis,” kata Benny kepada Kontan, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Produksi Rokok Turun, Kajian UB Ungkap Cukai Tinggi Picu Pergeseran ke Rokok Ilegal
Ia menjelaskan, saat ini produsen sudah banyak mengurangi shift produksi mesin di tengah maraknya peredaran rokok ilegal. Maka dari itu, penahanan kenaikan cukai ini harapannya dibarengi dengan pemberantasan rokok ilegal, khususnya di hulu industri.
Baik dari sisi impor maupun domestik. Benny bilang saat ini tak sedikit produsen rokok ilegal dalam negeri yang skalanya tak kecil. “Ada yang punya mesin pelinting rokok juga,” ungkapnya.
Dengan adanya dukungan untuk memberantas rokok ilegal, produsen saat ini dapat mengoptimalkan fasilitas yang ada. Tak muluk-muluk investasi tertentu, tetapi produksi diharapkan bisa tumbuh ke posisi yang lebih baik dari saat ini.
Baca Juga: Cukai Rokok Tak Naik, Penerimaan Turun
Benny memprediksi pada tahun penuh 2025 ini, dengan absensi kenaikan cukai, produksi bisa pulih ke kisaran 10 miliar batang. Dus dengan dorongan absensi cukai lebih lanjut yang dibarengi penahanan kenaikan HJE dan pemberantasan rokok ilegal yang maksimal, produksi bisa tembus 10,8 miliar – 11 miliar batang pada tahun penuh 2026.
Selanjutnya: Aliansi Ekonom Temui Airlangga, Desak Makan Bergizi Gratis Dihentikan
Menarik Dibaca: 5 Zodiak yang Gampang Ilfeel ke Pasangan, Siapa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News