kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.663   -51,00   -0,31%
  • IDX 8.062   -61,39   -0,76%
  • KOMPAS100 1.115   -7,59   -0,68%
  • LQ45 795   -7,39   -0,92%
  • ISSI 281   -1,08   -0,38%
  • IDX30 417   -3,72   -0,88%
  • IDXHIDIV20 476   -3,13   -0,65%
  • IDX80 123   -0,98   -0,79%
  • IDXV30 133   -1,20   -0,90%
  • IDXQ30 132   -0,67   -0,51%

Tarif Impor 19% AS Berlaku, Ekspor Tekstil Berpotensi Menurun


Jumat, 08 Agustus 2025 / 18:17 WIB
Tarif Impor 19% AS Berlaku, Ekspor Tekstil Berpotensi Menurun
ILUSTRASI. Efek kebijakan tarif impor 19% dari AS terhadap ekspor tekstil Indonesia kemungkinan baru akan terlihat mulai akhir Agustus. ?


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tarif impor sebesar 19% dari Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia mulai berlaku sejak 7 Agustus 2025. 

Meski demikian, pelaku usaha menilai dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja ekspor tekstil Indonesia belum langsung terasa.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, efek kebijakan baru ini kemungkinan baru akan terlihat mulai akhir Agustus. 

“Belum ada imbasnya, mungkin akhir bulan Agustus baru kita bisa lihat dampaknya," ujarnya kepada Kontan, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga: Industri Tekstil Nasional Masih Tersendat

Redma mengakui adanya potensi penurunan ekspor ke AS lantaran negara tersebut diperkirakan akan memangkas total impornya dari seluruh dunia. 

Namun, ia menilai hal ini juga membuka peluang bagi Indonesia. Pasalnya, tarif yang dikenakan terhadap Cina dan India relatif lebih tinggi, sehingga penurunan impor dari kedua negara itu berpotensi meninggalkan pangsa pasar yang dapat diisi Indonesia.

Dari sisi biaya, Redma menegaskan tidak ada penambahan langsung bagi produsen dalam negeri karena tarif tersebut dibayarkan oleh importir di AS. Meski begitu, importir kemungkinan akan meminta harga yang lebih murah. 

Baca Juga: PPMI Manufaktur Juli 2025 Naik, Tapi Industri Tekstil Masih Tertekan Impor Murah

“Ketika semua negara dikenakan tarif tambahan, tingkat persaingan akan relatif imbang, kecuali bagi negara yang dikenakan tarif lebih tinggi," jelasnya.

Untuk meminimalkan dampak kebijakan ini, pelaku usaha disarankan melakukan diversifikasi pasar ekspor dan memperkuat posisi di pasar dalam negeri. 

Langkah ini dinilai penting guna menjaga daya saing industri tekstil nasional di tengah ketidakpastian perdagangan global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×