kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tarik pelanggan baru, Pelni beri fasilitasi bagasi cuma-cuma hingga 40 kilo per orang


Rabu, 17 Maret 2021 / 19:44 WIB
Tarik pelanggan baru, Pelni beri fasilitasi bagasi cuma-cuma hingga 40 kilo per orang
ILUSTRASI. Kapal Logistik Nusantara 4 dari Jakarta melaksanakan bongkar muat kontainer di dermaga Pelabuhan Pelni Selat Lampa, Pulau Bunguran, Kabupaten Natuna


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni terus berupaya untuk menarik minat pelanggan dalam menggunakan armada kapal Pelni sebagai sarana transportasi pilihannya. Salah satu cara yang dilakukan Perusahaan melalui pemberian fasilitas bagasi secara cuma-cuma (free bagasi) hingga 40 kilo per penumpang.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taupik mengatakan, free bagasi 40 kilo tersebut berlaku sejak Januari 2021.

"Sebagai Perusahaan penyedia jasa transportasi, sudah menjadi kewajiban PELNI untuk menghadirkan layanan yang terbaik kepada seluruh pengguna jasa kami," terang Opik dalam siaran pers, Rabu (17/3).

Sesuai peraturan, Pelni mewajibkan pengukuran dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang.

Baca Juga: Kontrak kapal ternak berlanjut, Pelni optimistis muatan naik 21%

Saat proses verifikasi tiket dilakukan, petugas Pelni juga melakukan pengecekan dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang. Untuk penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran dan berat melebihi ketentuan maka akan dianggap sebagai muatan (cargo).

Berdasarkan peraturan Perusahaan terkait barang bawaan penumpang kapal, Pelni memberikan layanan bebas biaya hingga 40 kg dengan dimensi barang bawaan maksimum 70 x 40 x 35 cm atau volume barang setara 0,1 m3.

Adapun bagasi yang diizinkan dimuat di atas kapal antara lain, koper dan tas tangan, tas jinjing dan sejenisnya (termasuk 1 set stik golf), portable electronic, barang keperluan sehari-hari selama berada di kapal, satu set sepeda lipat atau satu set sepeda anak, kursi roda atau kereta bayi, dan barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diizinkan.

Opik menambahkan, ketentuan tersebut hendaknya dapat dipatuhi para penumpang kapal Pelni agar ketertiban, keamanan, dan kelancaran penerapan barang bagasi dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga dapat mendukung keselamatan dalam pelayaran.

"Sebagai solusi agar muatan pelanggan kapal tetap dapat terangkut, Pelni telah menyediakan layanan redpack yang dapat digunakan oleh penumpang," tambah Opik.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×