Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan jadwal lelang wilayah kerja (WK/Blok) migas Tahap I 2021 dimana ada 6 blok migas yang bakal ditawarkan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan ada sejumlah perubahan terhadap syarat dan ketentuan pada lelang kali ini.
Sejumlah insentif pun juga bakal diberikan untuk mendorong minat investor dalam proses lelang blok migas kali ini.
Perbaikan-perbaikan tersebut meliputi perubahan besaran sharing split (bagi hasil) kontraktor yang variatif di mana bergantung pada risiko tiap bloknya.
"Kita akan ada improve sharing split, gak seperti sebelumnya 85:15 kita tadi ada 70:30 ada yang sampai 50:50 untuk berbagai risiko. Risiko makin tinggi maka bagian KKKS makin besar," kata Tutuka dalam gelaran Oil And Gas Investment Day, Kamis (17/6).
Baca Juga: Hadapi Covid-19 di tahun depan, Sri Mulyani anggarkan Rp 156,58 triliun
Selain itu, besaran minimum signature bonus untuk lelang kali ini juga ditiadakan dan dibuka kesempatan bidding oleh investor.
Perubahan lainnya yakni, FTP 10%, penerapan harga DMO 100% selama masa kontrak, fleksibilitas skema Kontrak Kerja Sama (Cost Recovery atau Gross Split), ketentuan pelepasan baru (tidak ada kewajiban pelepasan sebagian wilayah pada tahun ke-3 kontrak), akses data yang mudah melalui mekanisme keanggotaan Migas Data Repository (MDR), serta insentif dan fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk tahap I ini akan ada 6 blok migas yang ditawarkan terdiri dari 4 blok migas dengan skema penawaran langsung dan 2 blok migas dengan skema lelang reguler.
Jumlah ini sejatinya lebih rendah dari target awal yang direncanakan dimana diharapkan jumlah blok migas yang ditawarkan bisa mencapai 10 blok migas.
"Dalam beberapa bulan ke depan diharapkan kita bisa menyampaikan lagi sesuai target. Kita ada beberapa work area tapi perlu fact tuning lagi sampai fix. Nanti kita sampaikan lagi," imbuh Tutuka.
Adapun, Tutuka mengungkapkan, pemerintah mengundang perusahaan dalam dan luar negeri (BU/BUT) di bidang usaha hulu migas yang memiliki kemampuan finansial dan teknis, mampu memenuhi persyaratan Komitmen Pasti minimal 3 tahun, mampu memenuhi syarat dan ketentuan wilayah kerja tender, serta kinerja dan rekam jejak yang baik untuk mengikuti putaran pertama Indonesia Lelang WK Migas 2021 ini, dengan jadwal, sebagai berikut:
Baca Juga: Ini detail 6 blok migas yang ditawarkan dalam lelang yang gelar mulai hari ini (17/6)
A. Penawaran Langsung
1. Akses Bid Dokumen: 17 Juni 2021 - 28 Juli 2021
2. Penyerahan Dokumen Partisipasi: 28 Juli 2021 - 30 Juli 2021
B. Lelang Reguler
1. Akses Bid Dokumen: 17 Juni 2021 - 12 Oktober 2021
2. Penyerahan Dokumen Partisipasi: 12 Oktober 2021 - 14 Oktober 2021
Perusahaan yang berminat dapat mendaftar dan mengakses Dokumen Penawaran melalui website e-tender: https://esdm.go.id/wkmigas sesuai jadwal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News