Reporter: Muhammad Julian | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) dan entitas anak, yaitu PT Indomining, PT Trisensa Mineral Utama, PT Toba Bumi Energi, PT Toba Bara Energi dan PT Batu Hitam Perkasa, menandatangani Akta Perjanjian Kredit Nomor 101 dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 28 Juni 2021.
Perjanjian kredit ini merupakan perjanjian fasilitas pinjaman dengan jangka waktu lima tahun. Nilai fasilitas pinjamannya US$ 120 juta.
“Hasil pinjaman akan digunakan untuk pelunasan pinjaman sindikasi perusahaan, biaya fasilitas dan keperluan umum korporasi,” ujar Direktur Utama TOBA, Dicky Yordan dalam keterangan tertulis di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/6).
Dicky memastikan direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham utama TBS Energi tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi, dewan komisaris dan pemegang saham utama Bank Mandiri.
Baca Juga: TBS Energi Utama (TOBA) akan rights issue 1,88 miliar saham
“Penandatanganan perjanjian kredit ini tidak mempengaruhi kegiatan operasional yang saat ini berjalan dan secara jangka panjang akan memperkuat kondisi keuangan TOBA,” imbuh Dikcy.
Sedikit informasi, mengutip laporan keuangan interim perusahaan, TOBA tercatat memiliki total liabilitas sebesar US$ 497,69 juta dan total ekuitas sebesar US$ 298,35 juta per 31 Maret 2021 lalu. Dengan demikian, berdasarkan hitungan Kontan.co.id, rasio utang terhadap ekuitas alias debt to equity ratio (DER) TOBA per 31 Maret 2021 lalu adalah sebesar 166,81%.
Baca Juga: TBS Energi Utama (TOBA) akan bangun PLTM Sumber Jaya di Lampung Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News