Reporter: Handoyo | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewacanakan penerapan kebijakan bea masuk produk teh impor. Pasalnya, dalam lima tahun terakhir impor teh tumbuh lumayan kencang. Bila tahun 2006 impor teh cuma 5% dari konsumsi dalam negeri, saat ini melonjak jadi 25% dari konsumsi domestik.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan dalam lima tahun terakhir, data perdagangan menunjukkan porsi teh impor mengalami kenaikan. Padahal, dari kapasitas produksi teh domesik yang berkisar 140.000 ton - 150.000 ton per tahun, sekitar 75.000 ton untuk pasar ekspor. "Teh Indonesia punya kualitas cukup bagus sehingga kalau diekspor punya nilai yang cukup tinggi," katanya kemarin.
Selain nilai ekspor yang cukup tinggi, konsumsi teh lokal juga cukup tinggi. Yakni antara 85.000 ton - 90.000 ton per tahun.
Nah, tingkat konsumsi teh lokal yang tinggi ini bila tidak disertai pasokan teh lokal bisa membuat pasar teh domestik dibanjiri produk teh impor. Ia berharap para pengusaha teh untuk segera mengisi permintaan teh domestik. Terutama teh premium dan medium.
Sebagai langkah antisipasi, Kemendag dalam waktu dekat bakal menggodok strategi yang tepat untuk mencegah teh impor. Salah satu langkah yang mungkin bakal dipakai untuk membendung banjir teh impor adalah dengan menerapkan bea masuk.
Atik Darmadi, Sekretaris Eksekutif Asosiasi teh Indonesia (ATI) mengatakan, produksi teh tahun 2012 akan mencapai 136.400 ton, naik 5%-10% dari produksi teh 2011 yang mencapai 124.000 ton. "Pencapaian target juga tergantung cuaca," kata Atik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News