kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tekan Polusi, Kemenperin Pasang Alat Pemantau Kualitas Udara di Pabrik Tekstil


Kamis, 21 September 2023 / 15:22 WIB
Tekan Polusi, Kemenperin Pasang Alat Pemantau Kualitas Udara di Pabrik Tekstil
ILUSTRASI. Kemenperin telah melakukan inspeksi pengendalian emisi gas buang di sektor industri rayon viskosa.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan inspeksi pengendalian emisi gas buang di sektor industri rayon viskosa. Rayon viskosa merupakan jenis rayon semi-sintetis yang terbuat dari pulp kayu. 

Inspeksi ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 tahun 2023 yang menggarisbawahi pentingnya pengendalian emisi gas berbahaya, terutama kandungan SOx atau sulfur dalam proses pembuatan viskosa.

“Dalam rangka mematuhi peraturan tersebut, perusahaan di sektor ini diwajibkan untuk memasang Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS) guna mengawasi emisi gas buang mereka,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto dalam siaran pers, Rabu (20/9).

Dalam proses inspeksi ini, Kemenperin telah berperan aktif dengan melakukan kunjungan lapangan ke PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pasific Viscose. Kedua perusahaan tersebut telah menggunakan alat CEMS dan penggunaan alat pengendali pencemaran seperti Electrostatic Precipitator (ESP) pada pembangkit mereka.

Baca Juga: Operasional Pabrik Peleburan Baja di Jaktim Disetop Karena Cerobong Tak Sesuai Aturan

Hasil inspeksi di lapangan menunjukkan bahwa kedua perusahaan tersebut telah berhasil memenuhi baku mutu lingkungan dengan baik. Ini dibuktikan melalui hasil uji emisi menggunakan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang terpasang di PT Indo Bharat Rayon. Hasil uji emisi ini dapat dilihat secara real time melalui website https://bit.ly/pemantauanAQMSKemenperin.

Sebagai langkah lanjutan, Kemenperin telah merancang draf Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk industri rayon. Rancangan peraturan ini akan diberlakukan kepada seluruh industri rayon di Indonesia dengan tujuan untuk memastikan bahwa industri-industri ini mematuhi standar lingkungan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif industri rayon terhadap lingkungan sekaligus mendukung upaya pelestarian alam.

Inspeksi pengendalian emisi gas buang pada industri rayon viskosa adalah salah satu langkah proaktif pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kemenperin akan terus mengawasi dan memastikan bahwa industri-industri tersebut terus mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga dapat menjaga iklim usaha yang baik dan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×