kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Teken Kesepakatan Divestasi, Vale Indonesia (INCO) Menanti Perpanjangan IUPK


Senin, 26 Februari 2024 / 18:28 WIB
Teken Kesepakatan Divestasi, Vale Indonesia (INCO) Menanti Perpanjangan IUPK
ILUSTRASI. Divestasi saham Vale Indonesia (INCO) ke MIND ID telah resmi dilakukan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses divestasi 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke MIND ID resmi dilakukan melalui Signing Definitive Transactions Agreement for The Acquisition of PTVI Shares antara Mind ID dengan Vale Canada Ltd. dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. pada Senin (26/2) di Jakarta.

Manajemen Vale Indonesia dalam keterangan resminya menyampaikan, penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah penting bagi INCO guna menyelesaikan kewajiban divestasi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menjadi salah satu prasyarat perpanjangan Kontrak Karya PT Vale dalam bentuk Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Setelah divestasi selesai dilakukan, seperti yang telah disampaikan setelah penandatanganan Heads of Agreement, MIND ID bersama-sama dengan VCL akan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan usaha Vale Indonesia.

Dengan adanya dua pemegang saham yang memiliki komitmen kuat untuk mendukung keberhasilan Perusahaan, PT Vale diharapkan mampu menjalankan strategi pengembangan lebih lanjut guna menghasilkan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan serta mendukung program hilirisasi industri nikel yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga: Sah! MIND ID Resmi Caplok 14% Saham Vale Indonesia (INCO)

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, dan Yusuke Niwa dari SMM, serta disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, serta para pejabat tinggi negara lainnya.

Presiden Direktur Vale Indonesia Febriany Eddy mengungkapkan, ini merupakan momentum bersejarah bagi Perusahaan. Dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham dalam rangka divestasi, Perusahaan dinilai telah selangkah lebih maju untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK.

"(Ini) akan memberikan kepastian hukum bagi kegiatan usaha dan pengembangan bisnis kedepan. Kami juga sangat senang bahwa dua pemegang saham utama kami yakni MIND ID dan VCL, berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi Perseroan dalam mencapai tujuan kami," ujar Febriany dalam siaran pers, Senin (26/2).

Febriany melanjutkan, para pihak akan mengupayakan agar penyelesaian transaksi divestasi dilakukan sesuai kesepakatan dalam waktu yang singkat dengan tetap mengikuti semua peraturan perundangan yang berlaku. Pemberitahuan selanjutnya tentang proses atau penyelesaian divestasi akan disampaikan dalam beberapa waktu ke depan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Secara bersamaan, proses perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK tengah berlangsung dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu tidak lama lagi.

“Kami berharap IUPK bisa kami dapatkan dalam waktu dekat dan kami akan fokus untuk menjalankan semua proyek pengembangan kami baik di Pomalaa, Bahodopi dan Sorowako dengan total investasi sebesar US$ 9 miliar (bersama mitra) yang merupakan tahapan penting dalam sejarah perjalanan Perseroan untuk mencapai aspirasi bisnis ke depan. Selain itu, kami menegaskan bahwa ESG merupakan bagian integral dari jati diri kami, dan dalam segala hal yang kami lakukan termasuk dalam proyek pengembangan kami. Kami selalu mengingatkan diri kami akan nilai-nilai utama kami yakni: Keselamatan jiwa merupakan hal terpenting, Menghargai kelestarian bumi dan komunitas kita,” ujar Febriany.

Baca Juga: Menko Luhut Minta Perpanjangan Kontrak Vale (INCO) Dituntaskan pada Pekan Ini

Secara khusus, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan meminta perpanjangan izin kontrak Vale Indonesia dituntaskan pada pekan ini.

Luhut menegaskan, perpanjangan berbagai izin termasuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perlu diberikan untuk mendukung proses divestasi berjalan dengan lancar.

"Juga saya terakhir minta kepada teman-teman menteri, semua perizinan-perizinan yang masih belum keluar segera diselesaikan. Terutama IUPK bisa dikeluarkan dalam minggu ini, sehingga proses transaksi akuisisi ini bisa dituntaskan segera," kata Luhut di Hotel Pullman Jakarta, Senin (26/2).

Luhut menjelaskan, komitmen hilirisasi untuk INCO juga harus dimuat dalam ketentuan IUPK. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×