CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Vale Indonesia (INCO) Resmi Teken Komitmen Divestasi 14% Saham


Minggu, 19 November 2023 / 05:30 WIB
Vale Indonesia (INCO) Resmi Teken Komitmen Divestasi 14% Saham
Penandatangan Heads of Agreement PT Vale Indonesia Komitmen Divestasi, di San Fransisco, Amerika Serikat, Jumat, 17 November 2023.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO), bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) menandatangani Perjanjian Pendahuluan (Perjanjian) kewajiban divestasi di San Frasisco, Amerika Serikat, Jumat 17 November 2023. 

Penandatanganan Perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya. 

Di dalam perjanjian ini, VCL dan Sumitomo akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga holding pertambangan pelat merah ini akan menjadi pemegang saham terbesar INCO. 

Baca Juga: Menteri ESDM: HoA Divestasi Saham Vale Indonesia (INCO) Diteken Pekan Ini

Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.

Febriany Eddy, CEO INCO menyampaikan dengan penandatanganan Perjanjian ini, INCO telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

“Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/11). 

Febriany mengatakan, penandatanganan perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen Vale Indonesia terhadap kepatuhan peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×