kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Telkom jadi official mobile partner Liga Inggris


Kamis, 19 Agustus 2010 / 16:02 WIB
Telkom jadi official mobile partner Liga Inggris


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) melalui anak perusahaannya, Mojopia, dipercaya menjadi official mobile partner pertandingan Liga Inggris selama 3 musim ke depan.

Menurut Chief Information Officer Telkom Indra Utoyo, dengan hak yang diberikan langsung oleh penyelenggara liga terpopuler di dunia itu maka perseroan bisa memberikan memberikan layanan mobile content berupa informasi, klip-klip pertandingan, ringkasan dan highlight pertandingan melalui semua unit usahanya.

"Konten olah raga adalah kategori yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia, apalagi minat masyarakat Indonesia terhadap Liga Inggris sangat tinggi," kata Indra, Kamis (19/8).

Mobile content bakal mudah didapat oleh pelanggan Telkomsel dan Flexi mulai dari SMS info, download true tone, image wallpaper, dan game.

Sementara itu, Andi S Boediman, Chief Innovation Officer Mojopia menyebut situs yang dikelolanya akan menyediakan informasi terbaru sepanjang musim untuk setiap pertandingan liga Inggris.

"Sebanyak 51 juta penonton di Indonesia menyaksikan pertandingan sepakbola melalui teve. Ini sama dengan penduduk seluruh Inggris," ujar Andi.

Richard Scudamore, Chief Executive Premiere League, memastikan liga yang diselenggarakannya merupakan liga sepak bola yang paling banyak ditonton di dunia. Serta berada dalam posisi pertama di peringkat UEFA dari Liga Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×