kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   45,00   0,29%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

Telkom Kerek Kecepatan Akses Speedy


Rabu, 07 Juli 2010 / 21:16 WIB
Telkom Kerek Kecepatan Akses Speedy


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Pelanggan internet Speedy besutan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk boleh tersenyum lebar. Pasalnya BUMN halo-halo itu meningkatkan kecepatan akses Speedy untuk memuaskan pelanggan lama dan serta memastikan target 2 juta pelanggan sepanjang 2010 tercapai.

Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia mengatakan, perseroan akan meningkatkan kecepatan Speedy dari 384 Kbps menjadi 512 Kbps untuk paket Socialian, paket Load dinaikkan dari 512 Kbps menjadi 1 Mbps, serta paket Game naik dari semula 1 Mbps menjadi 2 Mbps.

"Sesuai permintaan pelanggan, kami tambah kecepatannya. Sementara tarif berlangganan tetap dengan tarif lama," kata Eddy, Rabu (7/7).

Telkom menargetkan Speedy bisa memiliki 2 juta pelanggan sampai akhir 2010. Sementara sampai April 2010, jumlah pelanggan layanan Internet Speedy sudah hampir 1,3 juta Satuan Sambungan Layanan (SSL). Atau meningkat lebih dari 69,7% dibanding total jumlah pelanggan 2009 sebanyak 683.000 SSL.

Menurut Eddy dari 1,3 juta pelanggan Speedy, sebanyak 450.000 diantaranya berdomisili di Jabodetabek. Padahal Speedy sudah bisa diakses dari 378 kota di seluruh Indonesia.

"Tantangan kami ke depan adalah menjaring pelanggan Speedy tidak hanya dari daerah-daerah perkotaan saja tetapi juga ke kota atau wilayah terpencil lainnya. Harud diakui bahwa penetrasi internet di Indonesia masih minim dibandingkan negara lain," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×