Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Melihat pertumbuhan industri telekomunikasi tetap terjaga, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengajukan izin baru lisensi selular kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Langkah ini untuk mendapat jatah satu blok 5 megahertz (mhz) di kanal 3G pada frekuensi 2,1 gigahertz (Ghz).
Indra Utoyo Director IT Solutions and Strategic Portfolio PT Telkom menuturkan pengajuan izin seluler ini untuk meningkatkan kualitas jaringan. "Izin seluler ini nantinya ditujukan untuk Telkom Flexi," katanya kepada KONTAN, Rabu (18/7).
Sekadar informasih saja, salah satu alasan Telkom mengajukan izin selular lantaran pemerintah sebelumnya menjanjikan satu blok 3G kepada Telkom. Ini sebagai kompensasi dipindahkannya lahan fixed wireless access (FWA) atau CDMA dari frekuensi 1.900 Mhz ke 800 Mhz tahun 2007.
Setelah lisensi izin selular terbit, Telkom Flexi langsung bakal ikut tender kanal 3G tahap akhir. Alhasil dalam tender ini, Telkom akan mengirimkan dua perwakilan: PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan Telkom Flexi.
Henry Wijayanto Manager Public Relation PT XL Axiata Tbk menuturkan XL menyerahkan kepada pemerintah terkait keikutsertaan Telkom Flexi di tender kanal 3G. "Pemerintah lebih tahu tentang aturan tender kanal 3G tentunya," ujarnya.
XL sendiri optimistis mampu mendapatkan satu blok kanal 3G. Lantaran jumlah pelanggan operator milik Malaysia ini sudah mencapai 46,4 juta pelanggan saat ini.
Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur XL Axiata tidak mempersoalkan investasi di kanal 3G ini yang bisa mencapai Rp 480 miliar. Pasalnya, XL sudah menyiapkan investasi tambahan kanal 3G dan sudah masuk dalam belanja modal total XL yang mencapai Rp 7 triliun - Rp 8 triliun di tahun ini.
Sepertinya keinginan PT Telkom ini tidak mudah. Gatot S Dewabroto juru bicara Kemkominfo menuturkan, Kemkominfo sudah menerima pengajuan izin lisensi selular dari Telkom. "Pemberian izin selular kepada Telkom nampaknya baru dilaksanakan setelah pelaksanaan tender kanal 3G third carrier," ujarnya.
Pemerintah akan menyelesaikan permasalahan satu-persatu terlebih dahulu. Ia mengatakan, pelaksanaan tender kanal 3G tahap akhir di blok 11 dan 12 ini bakal dilaksanakan akhir bulan ini dalam bentuk beauty contest.
Menurut Gatot, keikutsertaan Telkom Flexi ini bisa berpotensi munculnya monopoli di sektor telekomunikasi. Monopoli usaha sendiri dilarang dalam Undang Undang Telekomunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News