kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tempo Scan Pacific (TSPC) dapat fasilitas pinjaman sebesar Rp 2,2 triliun


Jumat, 14 Desember 2018 / 16:24 WIB
Tempo Scan Pacific (TSPC) dapat fasilitas pinjaman sebesar Rp 2,2 triliun
ILUSTRASI. Gedung Tempo Scan di Jalan Rasuna Said


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) bersama dengan entitas-entitas anak pada tanggal 13 Desember 2018 menandatangani perjanjian pemberian pinjaman dengan PT Bank HSBC Indonesia. Perusahaan akan mendapatkan fasilitas pinjaman dengan limiy US$ 150 juta atau setara Rp 2,2 Triliun.

Diana Wirawan, Wakil Presiden Direktur TSPC dalam keterbukaan informasi menyampaikan bahwa transaksi tersebut merupakan transaksi material yang dikecualiakan sesuai dengan peraturan Bapepam No. IX.E.2 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama. “(Pinjaman) akan digunakan untuk tujuan akuisisi dan pendanaan pembelian barang modal atau capex perusahaan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (14/12).

Dampak operasional dari transaksi tersebut akan menunjang secara langsung kegiatan perusahaan dan entitas-entitas anaknya yaitu dengan membiayai akuisisi yang akan menunjang kegiatan usaha perusahaan dan entitas anak.

Selain itu, pinjaman juga untuk membiayai pembelian barang modal seperti mesin-mesin, tanah, bangunam dan barang modal lainnya untuk mengembangkan kegiatan usaha perusahaan dan entitas-entitas anaknya.

Sedangkan untuk dampak keuangan tidak berdampak negatif, dari sisi hukum juga tidak melanggar peraturan dan perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga. Dan dari sisi kelangsungan usaha juga akan menunjang kegiatan usaha perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×